Berita OKU

Kakek Sebatang Kara Kesepian Ditinggal 3 Istrinya, Berani Bawa Anak Tetangga ke Kontrakan

Za (78) seorang kakek harus berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah aksinya merudapaksa anak di bawah umur N (6) dipergoki nenek korban.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Leni Juwita
Za seorang kakek merudapaksa anak di bawah umur, dipergoki nenek korban, Minggu (14/2/2021) 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Za (78) seorang kakek harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah aksinya merudapaksa anak di bawah umur N (6) dipergoki nenek korban.

Za tinggal sebatang kara di rumah kontrakan pelaku di di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.

Sampai lah pada akhirnya, sang kakek mengarap anak tetangga.

Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.

Namun nahas teriakan korban didengar oleh sang nenek.

Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.

Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa Za.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).

Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.

Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orangtua korban sudah lama kenal baik.

Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.

Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.

Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke polisi Aipda Hengki Jauhari.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved