Istri Terdakwa Korupsi Tak Kuasa Tahan Air Mata Dengar Tuntutan Jaksa, Sidang Diwarnai Listrik Padam

Pengadilan Negeri Palembang mengalami masalah teknis (Mati lampu), yang membuat majelis hakim tipikor Palembang menunda sidang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Sidang Perkara Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Banyuasin atas Nama Ahmat Lutfi di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (15/2/2021). 

Ditemui usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Romaita SH mengatakan pihaknya menerima atas pasalnyang dijatuhi oleh JPU.

BOCORAN Manajer; Amanda Manopo Dikejar-kejar Penagih Utang,Bisanya Nangis: Ngemis Minta Job

"Tapi kami tetap akan mengajukan pledoi, dan meminta majelis hakim dapat memberikan keringanan hukuman pada terdakwa.

Saat ini pihak keluarga terdakwa masih terus berupaya untuk mengembalikan kerugaian negara," jelas Romaita SH.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved