Awas Banyak Tersebar Hadist Palsu Puasa Rajab, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat & Abdul Somad

Ustaz Adi Hidayat & ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan soal hukum puasa di bulan Rajab. Saat ini kita telah memasuki tangga 2 Rajab 1442.

Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ustaz Adi Hidayat dan UAS menjelaskan hadist palsu soal puasa Rajab 

"Mau Senin puasa, silakan, mau Kamis puasa, silakan. Pengen puasa Senin Kamis, silakan," katanya.

"Puasa Nabi Daud, puasa Ayyamul Bidh, silakan. Atau pengen puasa beruntut, Senin puasa, Selasa puasa, Rabu puasa, Kamis tidak, boleh,. Apa dalilnya? tadi, karena puasa di bulan hurum dianjurkan" kata Ustadz Adi Hidayat.

Dalam video ini, ustaz Adi Hidayat juga mengatakan jika banyak dalil terkait puasa Rajab yang salah.

Semisal pernyataan tentang puasa sehari dalam bulan Rajab memiliki jumlah pahala tertentu, adanya surga yang terdapat sungai Rajab, juga janji dimasukkan surga dibebaskan dari neraka.

Hal serupa disampaikan Ustadz Abdul Somad.

UAS mengatakan, dalam hadits riwayatkan Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad, Rasulullah SAW bersabda: Berpuasalah engkau di bulan-bulan haram.

"Bulan haram itu apa? Zulqo'dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Jadi haditsnya umum," kata Ustadz Abdul Somad.

Lalu mana yang bid'ah? UAS memberikan beberapa contoh.

Di antaranya, "Siapa yang puasa satu hari di bulan Rajab tanggal satu, maka seperti puasa satu tahun. Siapa yang puasa dua hari, maka seperti puasa dua tahun," kata UAS.

"Siapa yang puasa tujuh hari, maka terbukalah pintu surga. Siapa yang mengirimkan ini kepada tujuh temannya, maka dapatlah tujuh berkah. Siapa yang tidak mengirim, maka akan turun tujuh laknat, itu yang bid'ah," kata Ustadz Abdul Somad.

https://style.tribunnews.com/amp/2021/02/13/puasa-rajab-ust-adi-hidayat-jelaskan-hadist-menyesatkan-sungai-rajab-hingga-dibebaskan-dari-neraka?page=all

Baca juga: Peluang Bisnis Budidaya Maggot Black Soldier Fly, Pria ini Sukses Raup 12 Juta Sebulan

Baca juga: Bukannya Terima Kasih Dibantu, Seorang Anak Tipu Bapaknya, Uang Ratusan Juta & Mobil Dibawa Lari

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved