Nekat Mencuri di Rumah Camat Semidang Aji OKU, Satu Tersangka Diberi Timah Panas, Satu Diamuk Massa
Satu orang terpaksa diberi tindakan tegas oleh Polisi, dan satu lagi babak belur dihakimi massa.
Penulis: Leni Juwita | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM.BATURAJA -- Nekat mencuri di.rumah camat, dua penjahat dari Kabupaten OKU mengalami nasib menggenaskan.
Satu orang terpaksa diberi tindakan tegas oleh Polisi, dan satu lagi babak belur dihakimi massa.
Peristiwa menghebohkan ini terjadi Jumat (12/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib.
Pencuri atas nama Tomas Hajib (24) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Terus Bertambah, Total Pasien Positif Covid-19 di OKU Selatan Jadi 70 Orang, Status Zona Oranye
Baca juga: Sekum Pengprov PSAWI: Danau Datuk di Peninjauan, OKU, Cocok Jadi Venue Ski Air Porprov Sumsel Ke-13
Petugas terpaksa menembak kaki kiri pelaku, setelah kaki kirinya ditembus timah panas barulah warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU Sumsel ini bertekuk lutut.
Sedangkan tersangka atas nama Lubis Juniarto (21) babak belur dihakimi massa karena tertangkap tangan saat sedang mencuri.
Kedua pelaku kepergok saat sedang mencuri sepeda motor NMax milik Emharis Putra SH (50) pekerjaan ASN dengan jabatan Camat Semidangaji Kabupaten OKU.
Menurut informasi, Kejadian diperkirakan terjadi pukul 11 .30 WIB, kedua tersangka berangkat dari Simpang Empat lampu merah Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur menggunakan jasa ojek dengan berboncengan tiga.
Setelah tiba di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat, kedua tersangka langsung menuju kediaman Emharis dan melihat satu unit sepeda motor yamaha Nmax warna hitam yang terparkir di samping rumah korban yang beralamat di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian Tersangka Tomas meminta tersangka Lubis untuk mengawasi seputaran TKP guna memantau keadaan.
Baca juga: Pengurus E-Sports Kabupaten PALI Dikukuhkan, Siap Gelar Seleksi Atlet Jelang Porprov di OKU Raya
Baca juga: Warga OKU Selatan Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Objek Wisata Ditutup, Kerumunan Imlek Dibatasi
Namun saat Tersangka Tomas membuka kontak sepeda motor menggunakan gunting besi stainless, Aksi kedua tersangka diketahui oleh saksi atas nama Ogan sehingga Sehingga Saksi Ogan berteriak kencang.
Mendengar teriakan saksi Ogan dan suara stang sepeda motor miliknya yang dibuka secara paksa, korban keluar rumah dan secara spontan mengejar kedua tersangka bersama warga yang ada di sekitar TKP.
Namun pada saat melarikan diri, tersangka Lubis tertangkap massa di depan PT yang ada tak jauh dari lokasi.
Warga yang emosi langsung melampiaskan kemarahannya kepada tersangka Lubis.
Akibatnya tersangka mengalami memar diwajah, tangan, kaki, dada dan kepala serta pundak.
Sedangkan tersangka Tomas melarikan diri.
Mendapat informasi adanya tersangka pencurian yang melarikan diri, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat beserta anggota melakukan pengejaran, dan menemukan tersangka Tomas berada di wilayah tambang perusahaan di Kota Baturaja.
Meskipun petugas memerintahkan tersangka menyerah, namun tersangka tetap berusaha melarikan diri.
Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan tapi tersangka tetap kekeh melarikan diri.
Baca juga: Polres OKU dan Anggota Brimob Polda Sumsel Kawal Ketat Pengiriman Vaksin Covid-19 ke Kabupaten OKU
Baca juga: Empat Jam Setelah Beraksi, Petugas Polres OKU Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian
Tidak ingin hilang buruannya, petugas langsung langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri tersangka.
Setelah tersangka dilumpuhkan selanjutnya dibawa ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja.
Terpisah Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kapolsek Baturaja Baraja AKP Ujang Abdul Azis SE yang dikonfirmasi Sabtu (13/2/2021) membenarkan penangakapan dua tersangka tersebut.
Tersangka sudah dibawah ke rumah sakit untuk berobat selanjutnya dibawah ke Mapolsek Baturaja Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti kejahatan.