Ikan Pari Tersangkut Kail Pemancing di Sungai Lematang, Saat Dipotong Ada 4 Ekor Ikan di dalam Perut

Ikan pari berbobot 150 kilogram ini didapati usai tersangkut di kail tajur pancing warga saat sedang memancing di pinggiran Sungai Lematang

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Warga Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI memotong Ikan Pari berukuran Jumbo hasil memancing.  

Namun, berkat kesadaran dari masyarakat dan edukasi dari Pemerintah Kecamatan Lais ikan pari sungai seberat 200 kg tersebut dilepaskan oleh masyarakat dengan secara sukarela.

“Ya, pagi tadi ikan pari sungai tersebut tersangkut di jaring milik warga Desa Teluk Kijing I bernama Wildan."

"Saya ditelpon Kades bahwa ada ikan raksasa tertangkap, saya perintahkan hewan itu untuk di lepas karena termasuk hewan dilindungi,” kata Camata Lais, Demon Eka Suza, Sabtu (5/8/20).

KESAKSIAN Aaliyah Massaid Lihat Reza Artamevia Konsumsi Barang Terlarang Narkoba, Sikapnya Terkuak

Tersangkut Dijaring Nelayan di Muba, Ikan Pari Raksasa Seberat 200 KG Dilepas Warga Ini Alasannya

IKAN Hiu Sepanjang Setengah Meter Ditemukan di Sungai Musi, Langsung Digoreng Warga untuk Lauk Makan

Mas Genk Penghobi Ikan Hias: Aku Bersyukur dan Alhamdulillah, yang Namonya Rezeki Pasti Ado Bae

Lanjutnya, sebelum dilepas kembali hewan tersebut memang dalam kondisi lemas tapi ia masih hidup. Selain itu, karena takut terkena duri pada buntutnya warga terpaksa memotong duri pada buntut pari untuk keselamatan.

“Ikan itu masih hidup ketika dilepas oleh warga, saya telah mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Lais jika kembali menemukan ikan langkah seperti hiu, pari, dan jarang ditemui untuk segera dilepaskan kembali,”jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Hendra Trys Tomi mengapresiasi warga Teluk Kijing 1 Kecamatan Lais yang telah melepaskan ikan pari yang didapat dari jaring yang tersangkut.

Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Korbankan Kocek Pribadi Ganti Rugi Korban Ciracas

“Ya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yakni P.106 Men LHK ada 4 jenis pari sungai yang dilindungi. Kita juga menyampaikan bahwa terdapat duri/ tulang di ekor ikan pari yang sangat tajam dan dapat membawa luka bahkan kematian bila terkena di manusia, oleh karena itu jika menangkap ikan pari untuk segera di lepaskan,”ungkapnya.

Pihaknya secara langsung mengapresiasi kepada Camat Lais yang telah memberikan sosialisasi serta pengertian kepada warga terkait peraturan menteri tersebut yakni terkait satwa dan tumbuhan yg dilindungi.

“Selain Camat lais kami juga meminta camat- camat yang lain juga bisa meniru bahkan mengikuti langkah persuasif dalam mengedukasi warga terkait peraturan P.106 tersebut,”tutupnya.

Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memakan ikan pari sungai karena masuk salah satu hewan dilindungi.

Hal tersebut menyusul hebohnya penangkapan ikan pari sungai raksasa yang beratnya mencapai ratusan kilogram beberapa waktu lalu.

“Ya, menindaklanjuti penangkapan dan konsumsi ikan pari sungai yang dilakukan terhadap masyarakat kita telah berkoordinasi BKSDA Sumsel.

Di sana, kita mendapatkan informasi mengenai larangan penangkapan dan konsumsi ikan pari sungai,” kata Kepala Dinas Perikanan, Hendra Trys Tomi, Senin (29/6/20).

Tak Sampai Sepekan, Takumi Minamino Punya 2 Gelar Juara Liga dan Ciptakan Rekor

 

Tak Sampai Sepekan, Takumi Minamino Punya 2 Gelar Juara Liga dan Ciptakan Rekor

Lanjutnya, untuk itu pihaknya telah membuat surat edaran terkait perburuan dan memakan ikan pari sungai, surat edaran tersebut berisikan larangan berburu dan memakan ikan.

Selain itu, camat kita minta bisa melakukan edukasi terhadap masyarakat agar tidak dapat melakukan hal tersebut.

Jad Aset Keluarga, Ayu Ting Ting Dimarah Umi Kalsum Saat Kurangi Jadwal Syuting, Udah Kaya Lu ?

 

Video Lagi Demam Sepeda, Pedagang di KM 5 Palembang Mengaku Stok Sepeda Sampai Kosong Diburu Pembeli

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved