1,3 Juta Lowongan CPNS 2021 dan PPPK Dibuka, Ini Formasinya, Segera Lengkapi Semua Berkas Penting
Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari, 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021 sudah di depan mata.
Tidak lama lagi rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka, segera lengkapi berkas ini.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PKPP 2021 segera diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Apaatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, sekitar 1,3 juta formasi dibutuhkan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021.
"Rinciannya adalah sebagai berikut, secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain, yang bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan asn sejumlah sekitar 1.300.000," kata Teguh, di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Lanjutnya, formasi yang banyak dibuka adalah 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program kemendikbud (untuk pemda).
Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari, 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru.
Serta 119.000 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan prosentase 50% PPPK dan 50% CPNS," bebernya.
Pada saat ini, Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan.
"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021.
Selanjutnya, Kementerian PANRB juga masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN," tandasnya.
• Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Depan Mata, Ini Bocoran Tes Soal Ujian PPPK 2021, Para Guru Wajib Tahu
• Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Depan Mata, Ini Bocoran Tes Soal Ujian PPPK 2021, Para Guru Wajib Tahu
Berikut bocoran tes dan rincian soal dalam ujian seleksi PPPK 2021 yang dikutip dari laman P3K Kemdikbud sebagai berikut:
1. Kompetensi teknis (Sesuai Mata Pelajaran)
Diketahui dalam kompetensi teknis ini membuat 50 butir soal dengan waktu 60 menit dan bobotnya mencapai 60 persen.