Kasus Narkoba
300 Kg Sabu Ditemukan di Atas Kapal Tak Bertuan, Ditinggalkan Pemiliknya di Laut: Nelayan Curiga
Aparat Polda Aceh dan jajaran menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 Kg sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan
"Nanti hari Kamis kita akan lakukan press conference yang akan dipimpin oleh Pak Kapolda," demikian Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Sabu 300 Kg dalam boat
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan penemuan satu boat tanpa awak yang mengangkut sabu-sabu. Jumlahnya diperkirakan mencapai 300 Kg.
Boat nelayan tersebut terdampar di dekat mulut kuala kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada Rabu (27/1/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Mulut kuala tersebut berada di perbatasan Kecamatan Jeunieb dan Kecamatan Pandrah, Bireuen.
Seperti biasa, pada Rabu (27/1/2021) pagi, sejumlah nelayan setempat hendak melaut.
Saat tiba di kawasan itu, beberapa orang dari mereka melihat satu boat ikan tanpa awak dengan posisi seperti terdampar di pinggir mulut kuala Desa Matang Bangka.
“Melihat hal itu, nelayan segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar warga setempat kepada Serambinews.com.
Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb serta personel TNI tiba ke lokasi.
Lalu, petugas bersama nelayan setempat memeriksa isi boat tak bertuan tersebut.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Hasilnya, dalam boat tersebut ditemukan sejumlah barang bawaan seperti fiber ikan dalam berbagai ukuran.
Setelah dibuka, fiber-fiber itu diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dalam kotak-kotak kecil.
Namun, belum diketahui pasti jumlah kotak maupun berat barang haram yang diamankan dalam boat yang belum diketahui pemiliknya.