Kasus Narkoba
300 Kg Sabu Ditemukan di Atas Kapal Tak Bertuan, Ditinggalkan Pemiliknya di Laut: Nelayan Curiga
Aparat Polda Aceh dan jajaran menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 Kg sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan
SRIPOKU.COM, BANDA ACEH - Aparat Polda Aceh dan jajaran menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 Kg sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen.
Informasi tersebut diungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, menjawab Serambinews.com, Selasa (9/2/2021) sore.
Sore tadi, Kombes Pol Winardy datang ke Kantor Harian Serambi Indonesia untuk menyampaikan ucapan selamat dan kue ulang tahun dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.
• Bandar Narkoba Ini Coba Kelabui Petugas, Simpan Stok Sabu-sabu di Sepatu Boots, Ini yang Terjadi
• Posisi Sudah Dikepung Polisi, Pria Ini Pasrah dan Hanya Bisa Genggam Sabu-sabu yang Dibawanya
"Pak Kapolda menyampaikan salam selamat Ulang Tahun Ke-32 Harian Serambi Indonesia."
"Semoga semakin jaya dan selalu menjadi mitra dalam mewujudkan ketertiban masyarakat," kata Winardy kepada Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, serta sejumlah awak redaksi.
Menjawab pertanyaan dalam pertemuan itu, Kombes Winardy menyampaikan bahwa polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan sabu-sabu dari sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, beberapa hari lalu.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Menurut Kabid Humas, tim Polda Aceh dan jajaran sudah berhasil menangkap tiga tersangka.
Sebenarnya, aparat kepolisian sudah lama melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pada hari kejadian atau saat boat itu ditemukan, tiga tersangka ini menceburkan diri ke laut.
Mereka berenang melarikan diri karena curiga penyelundupan sabu-sabu yang mereka lakukan sudah diketahui polisi.
Namun, Kombes Winardy menolak mengungkap lebih detil tentang identitas dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.
Menurutnya, informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers.
Direncanakan, konferensi pers akan digelar Kamis (11/2/2021).