Musibah Sriwijaya Air

FAKTA-Fakta Terkini, Tepat Sebulan Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182: 4 Keluarga Masih Menunggu Kabar

Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu telah berlalu sebulan yang lalu

Editor: Wiedarto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pantauan udara dari pesawat angkut sedang CN-295 dalam misi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di atas perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). TNI AU mengerahkan 150 personel dan empat armada, antara lain pesawat CN 295, helikopter EC 725 Caracal, helikopter NAS 332 Super Puma dan pesawat Boeing 737 dengan dibantu helikopter Basarnas AW 305 untuk melakukan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dari udara di perairan Kepulauan Seribu. 

Dikutip dari Kompas.com, underwater locator beacon adalah bagian dari kotak hitam yang dapat mengirimkan sinyal ultrasonik agar memberi petunjuk lokasi keberadaan kotak hitam.

Soerjanto menuturkan, underwater locator beacon itu sudah lebih dahulu ditemukan tim SAR gabungan saat tim tersebut menemukan kotak hitam berisi FDR.

Diketahui, kotak hitam CVR menjadi komponen penting untuk mengetahui penyebab kecelakaan pesawat.

Sebab, kotak hitam CVR berisi rekaman suara dari mikrofon pilot, suara dari mikrofon kopilot, suara di ruang kemudi, dan kanal yang komunikasi antara ruang kabin penumpang dan ruang kemudi.

4. Keluarga Gugat Boeing

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, sebanyak 14 orang keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menggugat perusahaan Boeing di Chicago, Amerika Serikat.

Gugatan ini dilayangkan melalui kantor hukum Lex Justitia di Jakarta bekerja sama dengan Nolan Law Group, kantor pengacara yang berpusat di Chicago.

"Petisi penuntutan atas nama keluarga korban Sriwijaya Air, didaftarkan pada pengadilan di Chicago," kata seorang pengacara korban, Keizerina Devi Azwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).

Devi menyebut, gugatan ini dilayangkan agar keluarga korban bisa mendapatkan ganti rugi yang layak, tak hanya dari Sriwijaya Air selaku maskapai, tapi juga dari Boeing selaku produsen pesawat.

"Kami sepenuhnya memahami, sebanyak apapun nominal pertanggungan yang diterima keluarga korban tidak akan bisa mengembalikan nyawa yang hilang."

"Tetapi perlu diketahu, ada hak yang lebih proporsional yang bisa diraih oleh keluarga korban yaitu dengan menggugat perusahaan Boeing melalui pengacara terpercaya di Amerika," ujar Devi.

Satu di antara perwakilan keluarga korban SJ 182 yang berdomisili di Sintang, Kalimantan Barat, Slamet Bowo, berharap gugatan ini bisa membuahkan hasil dan mengobati luka keluarganya.

"Apapun hasilnya nanti semoga bisa mengobati luka keluarga kami. Meski kakak saya tidak akan kembali," ujar Bowo selaku adik kandung almarhum Mulyadi.

5. Kronologi Lengkap Jatuhnya Sriwijaya Air

Sampai sekarang, penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 masih diselidiki.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved