Ustad Maheer
Ustaz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia, Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Ustaz Maheer At-Thuwailibi alais Soni Ernata (29) dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Senin (08/02/2021) malam.
SRIPOKU.COM – Ustad Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Senin (08/02/2021) mala mini, meninggal dunia. Saat mengembuskan nafas terakhir, Ustad Maheer berstatus tahanan Bareskrim Polri sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU-ITE).
Soni Ernata dikenal publik sebagai Ustaz Maaher setelah berseteru dengan artis penggiat media sosial Nikita Mirzani. Ia meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri Senin malam sekitar pukul 19.00.
Seperti dikutip Kompas.tv, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro mengatakan bahwa almarhum dibawa ke RS Polri.
Menurut Djudju Purwantoro, Maaher meninggal dunia diduga akibat penyakit yang diidapnya. Dikatakan, Maheer sempat menjalani tindakan media akibat luka usus yang dideritanya.
• Pengacara: Ustad Maheer Meninggal Dunia di Tahanan Bareskrim Polri
• Penyebab Ustad Maheer Meninggal Dunia di Rutan, Istri Sebut Sakit Ini Sebelum Ditangkap
"Waktu itu kan dia dirawat di RS Ummi Bogor. Beliau belum pulih, terus ditahan," kata Djuju.
Dikatakan, sebelumnya Maheer dan kuasa hukumnya sempat mengajukan pembataran status tahanannya kepada kepolisian untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Seperti dilansir Kompas.tv kondisi sakit Ustaz Maaher itu, Derry Sulaiman pernah mengunggah video di akun Instagramnya tertanggal 30 Januari 2021 lalu.
Ia menulis: "Sahabat #DSAS mhn doa kesembuhan untuk ustadz Maaher yaah...
Dalam unggahan itu, Ustaz Yusuf Mansur dan Gus Miftah pun turut berkomentar.
Maaher ditangkap polisi dari Bareskrim Polri tanggal 3 Desember dini hari lalu di rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap karena diduga diduga telah menghina salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.
Sebelumnya diberitakan Sripoku.com Maheer meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri.
Kabar meningggalnya Maheer juga beredar lewat grup aplikasi WhatApps sekitar pukul 21,00 malam ini. Mengutip sumber dari Pengacara Maheer, Djujdu Purwantara, almarhum meninggal dunia sekitar pukul 19.00.
Sementara itu, Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Menurut Djudju, sebelum meninggal ustad Maheer At-Thuwailibi memang menderita sakit. Pihaknya sempat mengajukan pembantaran status penahanan kepada polisi.
"Beliau (Ustad Maheer), seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri, habis perawatan," kata Juju.