Ustad Maheer Meninggal Dunia

Penyebab Ustad Maheer Meninggal Dunia di Rutan, Istri Sebut Sakit Ini Sebelum Ditangkap

Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi atau Ustad Maheer memang sempat keluar tahanan karena mengalami sakit tahanan Bareskrim Polri

Editor: adi kurniawan
Kolase Tribunnews
Ustad Maheer At Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri 

SRIPOKU.COM -- Kabar duka datang dari Ustad Maheer bernama lengkap Soni Eranata tersangka kasus ujaran kebencian meninggal di usia 29 tahun karena sakit.

Ustad Maheer Thuwailibi sendiri meningal dunia di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Kabar Ustad Maheer meninggal dunia pun dibenarkan oleh, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Ustadz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Diduga Karena Sakit

Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). Dia diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.

Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved