Detik-detik Sarjana Mantan Pegawai Vendor PLN Kesetrum Saat Coba Curi Kabel di Dekat RSMH Palembang
"Ketika aku akan memadamkan aliran listrik, tiang yang aku gunakan mengenai kabel. Dari situ, aku tersengat aliran listrik sampai pingsan,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dedi Nopriansyah (33), tersangka pencurian kabel milik PLN di dekat Asrama Polisi Madang beberapa waktu lalu, menyesal akibat perbuatannya mencuri kabel listrik hingga menyebabkan dirinya tersengat aliran listrik.
Tampak tersangka yang merupakan lulusan sarjana ini mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangannya akibat aksi pencurian yang dilakukannya tersebut.
Dedi sendiri mengaku pernah tiga tahun bekerja di vendor PLN. Dirinya bertugas membersihkan ranting pohon yang mengenai kabel yang melintang.
• BREAKING NEWS: Sembilan Tenaga Kesehatan RSMH Palembang Terpapar Covid-19 Usai Disuntik Sinovac
"Kontrak aku tidak diperpanjang lagi, karena tidak tahu lagi bekerja apa aku berpikir untuk melakukan itu," ungkap bapak dua anak ini, Senin (8/2/2021).
Berbekal alat yang telah dipersiapkannya, tersangka beraksi di jalan M Ali dekat Aspol Madang.
Tersangka mengaku, menggunakan kabel pengganti agar tidak terlalu mencolok ketika diambil kabel tersebut.
Pada saat berusaha memadamkan aliran listrik, disaat itulah tersangka tersengat aliran listrik.
"Ketika aku akan memadamkan aliran listrik, tiang yang aku gunakan mengenai kabel.
Dari situ, aku tersengat aliran listrik sampai pingsan," katanya.
• Diksar Mapala di Gunung Penting Persiapan Fisik & Kelengkapan, Hindari Ikut Jika Miliki Penyakit Ini
Tersangka mengaku, aksi pencurian yang dilakukannya ini dilakukan karena tidak ada pekerjaan.
Terlebih, kontraknya di vendor juga sudah diputus.
Sehingga, ia berpikir untuk mencuri kabel milik PLN. Terlebih, ia sudah memiliki keahlian untuk memutuskan arus listrik dari travo.
"Baru pertama kali ini. Itupun gagal, karena aku tersengat listrik tegangan tinggi.
Belum sempat aku memotong kabel yang hendak aku curi. Kapok pak, untung tidak sampai mati," pungkasnya.