Berita OKU
Berhasil Curi Bebek, Pria Paruh Baya Ini Mewek di Kantor Polisi, Motor Ungkap Sosok Pelaku
Setelah berhasil mengambil 5 ekor bebek, kemudian tersangka meletakanya di kebun pinggir Jalan Raya.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Purwanto (48) tak mampu menutupi perasaan tak menentunya antara takut, sedih dan malu.
Pencuri bebek ini akhirnya mewek di kantor polisi beberapa saat setelah ditangkap petugas.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kaspolsek Baturaja Timur AKP Sulis Fujiono didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dilkonfirmasi Senin (8/2/2021) menjelaskan, tersangka diamankan jajaran Polsek Baturaja Timur Minggu (7/2/2021).
Kronologis kejadian, pada hari Selasa (2 /2/2021) pukul 03.00 tersangka bersama-sama dengan terlapor E (anak dibawah umur) mengambil 5 ekor unggas jenis bebek milik Saniman (55) petani yang berlamat di Jl A Yani KM 8 RT 02 RW 04 Kel urahan Kemlak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komeirng Ulu (OKU).
Saat melakukan aksi pencurian pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Yupiter Z untuk menuju lokasi.
Setelah berhasil mengambil 5 ekor bebek, kemudian tersangka meletakanya di kebun pinggir Jalan Raya.
Selanjutnya tersangka kembali mengambil ayam milik warga yang berada di pinggir rel kereta api didekat SPBU Kemelak dan berhasil mengambil seekor ayam.
Namun kedua tersangka ini sedang apes, saat sedang mengambil ayam tersebut kepergopk warga.
Spontan saksi mata berteriak maling, rupanya teriakan warga ini didengar oleh arga lainnya disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Takut tertangkap masa kedua pencuri uanggas ini langsung melarikan diri, saking gugupnya dua pelaku tidak sempat lagi mengambil sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan.
Warga yang gagal menangkap pelaku akhirnya menemukan sepeda motor yang tertinggal di lokasi kejadian.
Warga lalu mengontak polisi, mendapat laporan itu anggota Polsek Baturaja Timur langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Polisi yang sudah mendapat laporan langsung melakukan pengumpulan data.
Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengindentifikasi pemilik sepeda motor yang ditemukan warga di TKP.
Ternyata pemilik sepeda motor yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara terlapor Purwanto.
Pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib para terlapor berhasil diamankan personil unit reskrim Polsek Baturaja Timur.
Pelaku ditangkap saat sedang berkunjung ke rumah pelapor dan bermaksud meminta maaf dan memohon kesediaan pelapor untuk membantu mengurus sepeda motor yang sudah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur.
Menurut Kapolres polisi sudah memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z milik tersangka.
Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baturaja Timur karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (eni)
• Penyidik Cium Kejanggalan, Bangunan Masjid Raya Sriwijaya Diduga tak Sesuai dengan Nilai Kontrak
• NYARIS Tak Pernah Bocor: Skenario Donald Trump Peras Kekayaan Indonesia, Kuasai Emas Papua