Ayah Kandung, Kakek dan Paman Bergantian Rudapaksa Remaja ABG Ini Selama 3 Tahun
"Korban berusaha berontak tapi karena korban masih kecil sehingga tidak mampu melawa dan terjadilah tindak pemerkosaan," ujar Kasubag Humas AKP Mansur
SRIPOKU.COM, MALUKU - Rudapaksa alias pemerkosaan di Tanah Air laksana air yang mengalir.
Tak terbendung.
Terus mengalir.
Korbannya beragam.
Mulai dari anak-anak hingga ibu rumah tangga.
Pelakunya, ini yang bikin sesak dada, orang terdekat.
Ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, saudara dan teman dekat.
Tragisnya dilakukan tiga pria sekaligus.
Seperti yang terjadi di Halmahera ini.
Begini ceritanya ...
• Kronologi Anak Bawah Umur di Baturaja Jadi Korban Rudapaksa, Disekap Dua Malam di Pondok Kebun Karet
Terbongkar
Remaja perempuan berusian 16 tahun di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara diduga menjadi korban rudapaksa tiga anggota keluarga, yakni ayah kandung, kakek serta pamannya.
Korban mengaku mendapat perlakuan asusila itu sejak 2017 dan kasusnya baru terbongkar pada Januari 2021.
Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo melalui Kasubag Humas AKP Mansur Basing, mengatakan kasus tindak asusila ini melibatkan kakek korban berinisial AB (64 tahun).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/korban-perkosaan_20170719_142411.jpg)