Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Tinggal Tunggu Arahan Walikota Terkait Tilang Elektronik
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, mengatakan dirinya mendukung program tilang elektronik yang diwacanakan Kapolri Jenderal Listyo.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, mengatakan dirinya mendukung program tilang elektronik yang diwacanakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Ia saat ini tengah mengupayakan untuk menerapkan tilang elektronik di Palembang.
Hanya saja, pihaknya tak bisa memutuskan kebijakan itu secara sepihak.
• Diciptakan 25 Tahun Lalu, Lagu Terpesona yang Viral di Sosial Media Punya Cerita Tersendiri
Irvan mengatakan, ia pernah tugas di Jakarta di bagian lalu lintas.
Selain di dunia kepolisian, seputar lalu lintas juga membawanya menjadi dosen di Sekolah tinggi Manjemen Trisakti.
Dari sini, Irvan mengaku mendapat teman dari stakeholder lalu lintas, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan membuatnya menjadi salah satu anggota dewan transportasi di Jakarta.
• Kisah Satu Keluarga Meninggal Karena Covid-19, Berawal Dari Ketidakjujuran Istri Positif Corona
"Saya banyak belajar dengan para pakar lalu lintas.
Saya menyenangi lalu lintas itu, termasuk ketika pak Kapolri yang baru ini menyatakan bahwa tilang itu seyogyanya tidak lagi bertemu pelanggar dan petugas di lapangan.
ni saya tertarik, mungkin dalam minggu-Minggu ini saya akan katakan ke pak Walikota Palembang boleh tidak kota Palembang ini dijadikan contoh.
Tilang elektronik agar berjalan," kata Irvan.
Tilang elektronik rencananya akan mulai dilaksanakan pada 17 Maret 2021 mendatang secara nasional di Indonesia.
Namun tampaknya tilang elektronik atau ETLE di Sumsel belum dilaksanakan sesuai tanggal yang direncanakan tersebut.
• Seorang Peserta Diksar Universitas PGRI Meninggal di Pagaralam, Rektor Datangi Rumah Duka di Muba
Di Sumsel sendiri, tilang elektronik akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait, wilayah Sumsel terkhusus kota Palembang baru akan menerapkan tilang elektronik pada bulan April mendatang.
"Saya dan staf sudah mendapat penjelasan dari tim teknisi ETLE seputar perangkat server yang akan dipersiapkan, mulai dari kamera dan kemampuan untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan," kata Hotman, Rabu (3/2/2021).
Adapun fokus pelanggaran pada tilang elektronik ini nantinya yakni mengenai pelanggaran penggunaan helm, menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan.
Nantinya sistem akan berjalan secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
• Video Disiplin Pakai Masker Terus Digalakkan Di Kabupaten OKU
Sama halnya dengan roda dua, kendaraan roda empat nantinya sistem akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Pelanggaran mulai dari tidak mengenakan sabuk pengaman hingga menerobos traffic light.
"Tugas polantas nantinya akan melakukan konfirmasi alamat pengendara yang melakukan pelanggaran.
Adanya penggunaan sistem ETLE ini, agar tidak ada lagi kontak antar petugas dengan pelanggar lalu lintas," jelas Hotman.