Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Tinggal Tunggu Arahan Walikota Terkait Tilang Elektronik
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, mengatakan dirinya mendukung program tilang elektronik yang diwacanakan Kapolri Jenderal Listyo.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Adapun fokus pelanggaran pada tilang elektronik ini nantinya yakni mengenai pelanggaran penggunaan helm, menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan.
Nantinya sistem akan berjalan secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
• Video Disiplin Pakai Masker Terus Digalakkan Di Kabupaten OKU
Sama halnya dengan roda dua, kendaraan roda empat nantinya sistem akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Pelanggaran mulai dari tidak mengenakan sabuk pengaman hingga menerobos traffic light.
"Tugas polantas nantinya akan melakukan konfirmasi alamat pengendara yang melakukan pelanggaran.
Adanya penggunaan sistem ETLE ini, agar tidak ada lagi kontak antar petugas dengan pelanggar lalu lintas," jelas Hotman.