Berita Palembang
Kronologi Seorang Mahasiswa Ditodong 6 Bandit di Taman Skate Board Samping Jembatan Ampera Palembang
Korban dikepung para pelaku. 2 di antaranya masih di bawah umur. Salah pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Pada saat itu pelaku Madon mengambil uang tunai sebesar Rp20 ribu dari saku korban.
Pelaku AR mengambil 1 handphone (HP) merk Oppo dari saku celana korban sebelah kiri.
Selanjutnya handphone tersebut dijual oleh tersangka Nopen (DPO) seharga Rp300 ribu.
Lalu uang hasil penjualan tersebut dibagi oleh para pelaku.
Ditembak karena Melawan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan sudah mengamankan 3 pelaku setelah menerima laporan dari korban.
"Kronologi penangkapan dalam waktu 2 jam setelah laporan, tim Tekab 134 Unit Pidum melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan para pelaku sehingga berhasil dilakukan penangkapan," katanya.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku Madon melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas terukur.
"Dari 3 pelaku ditangkap 2 di antaranya masih di bawah umur dan untuk perkara pasal dikenakan Pasal 365 ayat 1,2 ke 2 e KUHPidana, ancaman penjara 7 tahun penjara," ujarnya.
Barang bukti (BB) diamankan 1 helai kaos warna merah yang dipergunakan oleh pelaku Madon pada saat kejadian, 1 buah kotak handphone milik korban.