Kabar Mancanegara
TETANGGA Curiga Anaknya Naik Mobil Mewah Padahal Ayahnya Cuma Jual Besi Bekas, Ternyata
Remaja yang tak disebutkanya namanya itu memiliki mobil model M-Sport BMW 630i dua pintu.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu dari tiga tersangka mengantongi empat bungkusan yang diyakini berisi 800 pil kuda yang diperkirakan bernilai 8.000 Ringgit (Rp 27,6 juta).
Sejam kemudian, kepolisian menggerebek sebuah rumah di RPK Gual Ipoh, Tanah Merah.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang remaja 18 tahun bersama ayahnya.
Awalnya mereka mengaku tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, setelah diintrogasi oleh polisi mereka akhirnya mengaku dan menunjukkan tempat barang haram itu disembunyikan.
Ayah dan anak itu kemudian membawa polisi ke daerah semak di dekat rumah mereka.
Mereka kemudian mengambil botol berisi obat-obatan yang diyakini berisi pil kuda, sabu-sabu, dan heroin.
Barang haram yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku ditaksir mencapai 112.000 Ringgit (Rp 386,7 juta).
Menanggapi lebih lanjut, Sheik Azhar, mengatakan soal kepemilikan mobil mewah tersebut diyakini sebagai hasil dari penjualan barang haram tersebut.
“Komplotan perdagangan narkoba ini sudah aktif di sekitar kawasan Tanah Merah sejak awal tahun lalu,” katanya.
Selain itu, polisi juga menyita lima sepeda motor berbagai jenis, dua unit mobil, yakni Proton Satria dan Perodua MyVi, serta uang tunai 829 Ringgit (Rp 2,8 juta).
"Total barang yang disita senilai 203.829 Ringgit (Rp 704 juta), sedangkan sitaan narkoba bernilai 120.000 Ringgit (Rp 386,7 Juta), sehingga total sitaan sebesar 323.829 Ringgit (Rp 1,1 Miliyar)," kata Sheik Azhar.
Dia mengatakan, kelima tersangka telah menjalani tes urine
Di mana ketiga tersangka ditemukan positif menggunakan sabu dan dua lainnya negatif
Dari catatan hukum, kesemua terduga pelaku pernah terlibat dalam tindak pidana dan narkoba di masa lalunya.
"Mereka ditahan selama tujuh hari mulai Kamis (4/2/2021) depan hingga Rabu (10/2/2021),” ujar Sheik Azhar.