Teroris Makassar
Kepolisian Masih Mendalami Pengakuan Tersangka Teroris Makassar tentang Munarman
Mabes Polri masih akan memeriksa dan mempelajari pengakuan seorang tersangka teroris Makassar tentang kehadiran FPI Munarman saat dibaiat ISIS.
SRIPOKU.COM --- Mabes Polri masih mempelajari pengakuan tersangka Ahmad Aulia, tahun 2015 pernah berbait sebagai pengikuti kelompok Jaringan daulah Islamiah yang berafilias dengan kelompok pergerakan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah). Ahmad Aulia ditetap sebagai tersangka terorisme kelompok Makassar.
Aulia Ahmad dalam pengakuan yang direkam video, dan kemudian beredar luas di masyarakat melalui berbagai flatform media sosial, menyebutkan bahwa ia telah berbaiat sebagai pengikut Daulah Islamiyah. Ketua pembaiatan itu, dihadiri oleh tokoh eks-Sekjen Front Pembela Islam Munarman.
Organisasi masyarakat FPI, tidak diakui lagi eksistensinya sejak dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada akhir Desember 2020 lalu. Organisasi kehilanggan status hukum setelah berakhir masa berlakunya, dan tidak memperpanjang pendaftarannya ke Kemenkum-HAM.
• SEJUMLAH Teroris JAD Anggota FPI, Baiat ISIS: 2 Ditembak Mati Saat Dikepung Densus
• Sekretaris Umum FPI Munarman “Bukan Urusan Saya”, Kunjungan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI
Pengakuan Ahmad Aulia itu, akan dijadikan kemungkinan akan memeriksa eMunarman mengenai pengakuan salah satu tersangka Ahmad Aulia.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror (Densus-88) Polri, tengah menggali dan mendalami informasi tersebut.
Apabila diperlukan, bukan tak mungkin akan memeriksa Munarman.
"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin (eks)-FPI, tentunya hal ini tidak menutup kemungkinan (memeriksa Munarman). Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (05/02/2021).
• PPATK Belum Simpulkan Transaksi Rekening FPI Terkait Kegiatan Terorisme
Rusdi menerangkan, Ahmad Aulia bersama ratusan orang lainnya diketahui berbaiat dengan jaringan teroris Daulatul Islam yang terafiliasi dengan ISIS pada 2015 lalu di Makassar.
Namun, kata Rusdi, Polri masih mendalami pengakuan tersangka, yang melihat Munarman ikut menghadiri acara pembaiatan pengikut jaringan Daulah Islamiyah.
"Tentunya densus masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan. Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Rusdi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan aksi terorisme tersebut.
"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di Twitter video pengakuan salah satu anggota FPI Makassar terduga teroris soal Baiat.
Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.
Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.