Politisi Partai Demokrat di Fraksi IV DPRD Sumsel Soroti Kondisi Jalan di Palembang Sejak Ada LRT

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan pasca pembangunan LRT.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah
Papan pengumuman akan kondisi di Jalan A Rivai Palembang beberapa waktu yang lalu. Jalan ini salah satu lokasi adanya jalur LRT. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ruas jalan protokol sepanjang bandara SMB II hingga Jakabaring di Palembang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Sumsel

Wakil rakyat menyebut kondisi ruas jalan tersebut tidak nyaman dilalui, lantaran berlubang dan bergelombang, pasca pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT). 

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan itu.

Memang, keluhan itu kebanyakan datang dari tamu dan tokoh nasional yang hadir ke Palembang.

USAI AYAmnya Menang, Giliran Pemilik Adu Jotos: Rusuh di Arena Sabung Ayam, Nihil Polisi

Masalahnya, diungkapkan Ridho, banyak keluhan masyarakat, akibat dampak pembangunan LRT

Walaupun pembangunan sudah selesai, tapi jalan sepanjang bandara sampai Jakabaring masih ada jalan yang tidak nyaman dilalui, bergelombang, dan berlubang.

"Itu kalau kita orang Palembang lewat jalan itu rasanya tidak terlalu merasakan.

Yang lebih punya perhatian dan merasakan yang jarang datang ke Palembang jadi di samping masyarakat Palembang sendiri, juga tamu, tokoh-tokoh nasional, yang berkunjung ke Palembang mereka mengeluhkan jalan di Palembang bergelombang tidak nyaman,” kata Ridho, Rabu (3/2/2021).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, jika ruas jalan protokol tersebut merupakan jalan milik negara, dimana perbaikan dan pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. 

Viral Aksi Nobu di Video 38 Detik, Digoda & Diajak Ketemuan, Pemeran Video Gisel Banjir Pujian Cewek

Karena itu, pihaknya meminta kejelasan atas persoalan ruas jalan tersebut kepada Balai Besar Jalan Wilayah 5, Dinas Pehubungan, PPK yang menangani pembangunan LRT dan pihak kontraktor. 

“Ternyata dari Kementrian Perhubungan menjelaskan, kontrak dengan PT Waskita sudah berakhir termasuk masa pemeliharaannya.

Bahkan pada Juni 2020 Kemenhub secara resmi telah menenadantangain dengan Kementrian PU penyerahan dari Kemenhub ke kementrian PU tentang pemeliharaan jalan,” ungkap Ridho. 

Selain Telur, 6 Bahan Makanan Ini tak Boleh Ditaruh dalam Kulkas, Waspada Dampak Buruk akan Terjadi

Ridho menambahkan, pada 2021 Balai Besar Jalan telah menganggarkan Rp 24 miliar dana perbaikan jalan dari untuk mengganggulagi spot-spot yang krusial untuk segera diperbaiki.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved