Berita PALI

Tak Hanya Pemkab, DPRD PALI Juga Belum Puas Perbaikan Jalan dari PT MHP, Kirimi Surat Panggilan

"Surat pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT MHP yang memakai jalan poros tersebut." ungkap Ketua DPRD PALI, Asri AG.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Kondisi jalan poros Simpang Raja, yang menghubungkan Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI yang biasa dilalui mobilisasi angkutan logging, Minggu (31/1/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Komisi II melayangkan surat panggilan terhadap pihak PT MHP. 

Hal demikian terkait kondisi jalan poros Simpang Raja, yang menghubungkan Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang, rusak cukup parah terutama pada jalur yang dilintasi angkut kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) sepanjang 2-3 Kilometer (Km). 

"Surat pemanggilan itu bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT MHP yang memakai jalan poros tersebut." ungkap Ketua DPRD PALI, Asri AG melalui anggota Komisi II, Irwanto, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Avanza Tabrak 2 Motor, 1 Ruko, dan 1 Mobil di Dekat Kantor PM Muaraenim, Seorang Warga Tewas

Menurut politisi Partai Golkar itu, ia pribadi hampir setiap hari melalui jalan tersebut dan memang kondisinya memprihatinkan. 

Dengan kondisi seperti itu, tentu saja, sedikit mengganggu aktivitas warga melintas. 

Dengan dilayangkannya surat panggilan itu, Irwanto berharap pihak PT MHP bisa bekerjasama menjelaskan dan kesanggupan dari perusahaan dalam melakukan perbaikan. 

"Kami tekankan adalah pihak perusahaan membangun jalan sendiri, jangan ganggu jalan rakyat. Karena jalan yang dipakai MHP juga tidak terlalu panjang." jelasnya. 

"Memang saat ini pihak perusahaan memperbaiki, tapi kualitasnya tidak akan lama karena dari kasat mata saja, perbaikan tidak sebanding dengan kapasitas angkutan kayu," katanya menambahkan.  

Baca juga: Pengelolaan SDM BPJAMSOSTEK Terbukti Profesional, Raih Penghargaan Bertaraf Internasional

Sementara, Iyan Adha, Head CD & PR PT MHP menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen selama masih menggunakan akses jalan tersebut akan selalu ada perbaikan setiap tahunnya.

"MHP tidak akan membiarkan jalan itu rusak, sebab selain demi kepentingan mobilisasi angkutan perusahaan juga supaya aktivitas masyarakat tidak terganggu," katanya melalui aplikasi pesan singkat. 

Untuk perbaikan yang tengah dilakukan PT MHP, diakui Iyan Adha targetnya selesai akhir Februari 2021 ini. 

"Namun untuk pembuatan jalan sendiri, kami belum ada informasi dari pihak manajemen.

Sekali lagi kami tegaskan bahwa MHP berkomitmen lalukan perbaikan selama memakai akses jalan tersebut," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara tegas tidak akan memperbaiki kerusakan jalan poros Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang, terutama jalur yang dilalui angkatan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP).

Bupati PALI, Heri Amalindo, melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, Hilmansyah, mengatakan kapasitas angkutan perusahaan MHP jauh tidak sebanding dengan kekuatan jalan yang telah dibangun melalui APBD PALI.

Sehingga, akan percuma jika tetap dilakukan perbaikan. 

Baca juga: Laju Motor Pria Ini Dihentikan Anggota Polres OKU dan Polsek Lubukraja, Ternyata Simpan Sabu

Menurut Hilmansyah bahwa perbaikan jalan yang saat ini kondisinya rusak sudah kewajiban perusahaan yang kerap lalu lalang di jalur tersebut dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah PT MHP. 

Aktivitas angkatan kayu MHP cukup padat dan berat kendaraan serta muatannya diluar ambang batas atau overload. 

"Jalan yang telah dibangun oleh pemerintah kapasitasnya tidak lebih dari 8 ton, namun akibat dilalui kendaraan overload akhirnya rusak parah," ungkap Hilman, Minggu (31/1/2021). 

Diakuinya, berdasarkan pantauan dilapangan, PT MHP tengah memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak.

Hanya saja jika dilihat dari kualitasnya, akan percuma karena perbaikan itu tidak akan lama. 

Di luar itu, Hilmansyah menyebutkan tidak pernah dihubungi oleh PT MHP terkait perbaikan jalan yang seharusnya pemerintah mengetahui kapan pelaksanaan, target, volume serta siapa pelaksananya. 

Baca juga: VIRAL KEPERGOK Bawa Istri Orang di Dalam Mobil, Oknum Kades Tak Berkutik: Dicegat Massa di Jalan

"Kami sayangkan tidak ada koordinasi dengan kami untuk lakukan perbaikan. Kalau secara teknis konstruksi, perbaikan yang tengah dilakukan pihak MHP hanya membuang-buang uang saja." katanya 

"Kecuali kualitas pengecoran volumenya seperti pengecoran untuk jalan tol, karena memang berat kendaraan serta muatan angkutan kayu lebih dari 40 ton," tandasnya. tambahnya.

Hilmansyah menyarankan agar pihak PT MHP membangun jalan sendiri. 

"Solusinya membuat jalan sendiri. Panjangnya lebih kurang 2 km. Kalau kami dari pemerintah kabupaten PALI tidak akan memperbaiki jalan itu selama dipakai PT MHP," tegasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved