Rekening FPI

PPATK Temukan Dugaan Pelanggaran Transaksi Rekeniing FPI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi ilegal dari sejumlah rekening FPI yang diblokir.

Tayang:
Editor: Sutrisman Dinah
Shutterstock
Rekening Bank. 

Dian mengatakan tuduhan Munarman tersebut dinilai tak berdasar, apalagi jika disebutkan bahwa pemblokiran rekening FPI dapat memicu rush money. "Sangat tidak berdasar. Seperti sering saya katakan. Kami sering memblokir rekening nasabah dari segala jenis kejahatan," kata Dian.

Dian menegaskan langkah pemblokiran rekening untuk kepentingan analisis transaksi keuangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, sistem keuangan dan perekonomian di Indonesia akan kehilangan kepercayaan dari apabila tidak melakukan langkah pemblokiran tersebut.

"Karena kita dianggap membiarkan sistem keuangan kita dipakai oleh segala jenis kejahatan," ujarnya.

Sebelum PPATK melakukan pemblokiran rekening FPI, Pemerintah terlebih dahulu menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Penetapan itu diteken dalam surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.****

Penulis: tribun network/den/dod

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved