Pemkab PALI belum Puas Lihat Cara PT MHP Perbaiki Jalan Poros di Simpang raja, Harusnya Setara Tol
Kapasitas angkutan perusahaan MHP jauh tidak sebanding dengan kekuatan jalan yang telah dibangun melalui APBD PALI
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara tegas tidak akan memperbaiki kerusakan jalan poros Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang, terutama jalur yang dilalui angkatan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP).
Bupati PALI, Heri Amalindo, melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, Hilmansyah, mengatakan kapasitas angkutan perusahaan MHP jauh tidak sebanding dengan kekuatan jalan yang telah dibangun melalui APBD PALI.
Sehingga, akan percuma jika tetap dilakukan perbaikan.
Baca juga: Laju Motor Pria Ini Dihentikan Anggota Polres OKU dan Polsek Lubukraja, Ternyata Simpan Sabu
Menurut Hilmansyah bahwa perbaikan jalan yang saat ini kondisinya rusak sudah kewajiban perusahaan yang kerap lalu lalang di jalur tersebut dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah PT MHP.
Aktivitas angkatan kayu MHP cukup padat dan berat kendaraan serta muatannya diluar ambang batas atau overload.
"Jalan yang telah dibangun oleh pemerintah kapasitasnya tidak lebih dari 8 ton, namun akibat dilalui kendaraan overload akhirnya rusak parah," ungkap Hilman, Minggu (31/1/2021).
Diakuinya, berdasarkan pantauan dilapangan, PT MHP tengah memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak.
Hanya saja jika dilihat dari kualitasnya, akan percuma karena perbaikan itu tidak akan lama.
Di luar itu, Hilmansyah menyebutkan tidak pernah dihubungi oleh PT MHP terkait perbaikan jalan yang seharusnya pemerintah mengetahui kapan pelaksanaan, target, volume serta siapa pelaksananya.
Baca juga: VIRAL KEPERGOK Bawa Istri Orang di Dalam Mobil, Oknum Kades Tak Berkutik: Dicegat Massa di Jalan
"Kami sayangkan tidak ada koordinasi dengan kami untuk lakukan perbaikan. Kalau secara teknis konstruksi, perbaikan yang tengah dilakukan pihak MHP hanya membuang-buang uang saja." katanya
"Kecuali kualitas pengecoran volumenya seperti pengecoran untuk jalan tol, karena memang berat kendaraan serta muatan angkutan kayu lebih dari 40 ton," tandasnya. tambahnya.
Hilmansyah menyarankan agar pihak PT MHP membangun jalan sendiri.
"Solusinya membuat jalan sendiri. Panjangnya lebih kurang 2 km. Kalau kami dari pemerintah kabupaten PALI tidak akan memperbaiki jalan itu selama dipakai PT MHP," tegasnya.
Sementara itu, Iyan Adha perwakilan PT MHP secara singkat mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan bagian konstruksi terkait perbaikan jalan.