Informasi Terbaru CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang Wajib Anda Ketahui, Persiapkan Berkas Seleksi Segera

Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Istimewa
Ilustrasi Pelamar PPPK 2021 

SRIPOKU.COM - Jangan keliru, inilah skema rekrutmen PPPK 2021 yang rencana bakal dibuka mulai April atau Mei 2021.

Program PPPK  atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini adalah salah satu program yang paling ditunggu oleh tenaga pendidik.

Program PPPK ini ditujukan untuk rekrutmen 1 juta guru di tahun 2021.

Nah, untuk proses pendaftarannya akan tetap dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara PPPK (SSCASN-P3K).

Sementara, penetapan kebutuhan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, yang bisa mengikuti seleksi ini adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.

Lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar juga bisa mengikutinya.

Nadiem mengatakan, guru honorer yang lolos seleksi dan ditetapkan menjadi P3K akan mendapat renumerasi yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Program ini memang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para guru di Tanah Air.

"Itu adalah program kita yang akan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran untuk murid-murid kita," kata Nadiem beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cek Gaji dan Tunjangan PPPK 2021, Ini Syarat dan Ketentuan untuk Seleksi Rekrutmen PPPK 2021

Baca juga: Rekrutmen PPPK 2021, Mendikbud: Ini Pertama Kalinya Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK

Hingga kini, belum diketahui jumlah formasi yang bakal dibuka di CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.

Namun, perkiraan jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.

Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru akan disesuaikan dengan kesepakatan beberapa menteri.

Diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kementerian akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi guru.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved