Cek Gaji dan Tunjangan PPPK 2021, Ini Syarat dan Ketentuan untuk Seleksi Rekrutmen PPPK 2021

Tenaga guru merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung arah pembangunan nasional dan potensi

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Youtube
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Berikut ini skema pendaftaran seleksi PPPK 2021 yang akan segera dilaksanakan.

Kabarnya seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan sekitar bulan April dan Mei.

Bagi kalian yang berminat untuk berdaftar seleksi PPPK 2021, jangan lewatkan beberapa syaratnya.

Skema Rekrutmen PPPK 1 Juta Guru Tahun 2021 masih digodok oleh Badan Kepegawian Negara (BKN), KemenPANRB, Kemendikbud, Kemenkeu dan Kemendagri.

Namun diketahui untuk rencana awal Rekrutmen PPPK 1 Juta Guru Tahun 2021, proses pendaftaran dilakukan oleh BKN melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara PPPK (SSCASN-P3K).

Sedangkan proses seleksi akan dilakukan oleh Kemdikbud.

Sementara penetapan kebutuhan oleh KemenPANRB.

Dilansir dari laman BKN, rencana itu sudah diungkapkan BKN pada rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Senin (18/1/2021).

Jauh hari yang lalu Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, memberi arahan untuk mengatasi kekurangan guru dalam jumlah besar dengan tetap memperhatikan kualitas pendidik.

Rekrutmen ini adalah salah satu langkah pembangunan sumber daya manusia.

Tenaga guru merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung arah pembangunan nasional dan potensi daerah.

Kebutuhan tenaga pendidikan juga disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim.

Nadiem menjelaskan, yang bisa mengikuti seleksi ini adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik, serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.

Pada akhir 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan untuk pemerintah daerah yang akan mengajukan usulan tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru pada 2021.

Baca juga: Rekrutmen PPPK 2021, Mendikbud: Ini Pertama Kalinya Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK

Baca juga: Rekruitmen PPPK untuk 1 Juta Guru, Siapkan Diri Mulai dari Sekarang

Berikut ini persyaratan PPPK 2021:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved