Koruptor Dieksekusi Mati
Koruptor China Dihukum Mati, Mantan Bankir Punya 100 Selingkuhan
Mantan bankri China Lai Xiaoming dinyatakan terbukti melakukan korupsi, 29 Januari lalu dieksekusi mati. Dikabarkan ia memiliki 100 selingkuhan.
Hukuman mati itu diperkuat putusan Mahkamah Agung China, karena dianggap terbukti menerima suap senilai 3,6 triliun rupiah dan korupsi senilai lebih dari 1 triliun rupiah.
"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, ruang lingkup kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata CCTV mengutip Mahkamah Agung China, yang menyetujui perintah eksekusi mati tersebut.
Lai Xiaomin dieksekusi mati pada hari Jumat, 29 Januari 2021.
"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, ruang lingkup kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata CCTV mengutip Mahkamah Agung China, yang menyetujui perintah eksekusi mati tersebut.
Latar belakang Lai Xiaomin adalah ekonom senior dan pakar keuangan, serta pernah menjadi anggota senior Partai Komunis China.
Tahun 2018, Lai Xiaomin didakwa dengan serangkaian tuduhan korupsi dan suap. Hasilnya, Lai Xiaomin dipecat dari keanggotaan partai komunis dan kehilangan jabatan sebagai bos perusahaan manajemen aset milik negara tersebut.****