Berikut 4 Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Gini Langkah Login Prakerja.go.id
Berikut syarat Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, oleh sebab itu bagi kamu yang belum mendaftar, segera siapkan berkasnya
SRIPOKU.COM -- Berikut syarat Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021.
Saat ini tengah mempersiapkan pendaftaran untuk gelombang 12, oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada tahun sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 12.
Dilansir dari Kompas.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa, Sabtu (2/1/2021).
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ada Komunikasi yang Terputus, Ini Instruksikan Untuk Para Kapolda
Baca juga: Mengenal Istilah Pandemi Fatigue dan Tips Mencegahnya, Ramai Muncul Sejak Era Virus Corona
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:
Buat Akun Prakerja:
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
