Ledakan dan Korek Api Ungkap Akal Bulus Kepala Toko, Bakar Minimarke Karena Larikan Uang Rp 16 Juta
Aksi NG awalnya berjalan mulus, ketika polisi menduka sementara kebakaran disebab oleh konsleting listrik.
Suara Ledakan
Warga sekitar yang terlelap tidur kemudian kaget dengan suara ledakan dan kobaran api yang bersumber dari bangunan minimarket.
Api berhasil dipadamkan pada Rabu jelang shubuh. Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran minimarket diduga karena korsleting listrik.
Namun, dari hasil penyelidikan oleh tim dari Polres Lebak pada hari yang sama, ditemukan fakta bahwa minimarket sengaja dibakar.
Polisi kemudian menangkap NG di kosnya tanpa perlawanan.
Dari tangan NG, polisi mengamankan uang tunai Rp 16,1 juta, tutup korek gas, dan kunci serta gembok.
NG ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 187 dan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kepala Toko Curi Uang 16 Juta dan Bakar Minimarket untuk Hilangkan Jejak, Beraksi Seorang Diri", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/12300011/cerita-kepala-toko-curi-uang-16-juta-dan-bakar-minimarket-untuk-hilangkan?page=2
Editor : Rachmawati