Ledakan dan Korek Api Ungkap Akal Bulus Kepala Toko, Bakar Minimarke Karena Larikan Uang Rp 16 Juta

Aksi NG awalnya berjalan mulus, ketika polisi menduka sementara kebakaran disebab oleh konsleting listrik.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout/dok polres lebak
Minimarket dibakar kepala toko karena punya utang dan ingin hilangkan jejak 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--NG (24) kepala toko di minimarket di Lebak ini tak menyangka akal bulusnya ketahuan.

Aksinya hendak menghilangkan jejak justru terbongkar dari suara ledakan dan korek api.

Jejaknya akhirnya ketahuan, sebab dialah pelaku Pembakaran Toko di Lebak Banten, minimarket yang merupakan tempat dia bekerja.

Aksi NG awalnya berjalan mulus, ketika polisi menduka sementara kebakaran disebab oleh konsleting listrik.

Warga pun tidak menyangka jika hasil pemeriksaan kepolisian kemudian merubah segalanya.

Aksi NG ketahuan, dialah pembakar toko minimarket di Lebak Banten tempatnya bekerja tersebut.

Sebab, itu dia diamankan polisi karena membakar tempatnya bekerja pada Rabu (27/1/2021) dini hari.

Sebab, polisi memastikan Minimarket tersebut berada di Kampung Sajir, Kecamatan Cileles, Lebak. Ternyata ia membakar minimarket itu untuk menghilangkan jejak karena telah mencuri uang toko sebesar Rp 16 juta.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, NG melakukan aksinya seorang diri.

Apalagi dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, NG mengakui bahwa dirinya pelaku Pembakaran di toko mini market tersebut.

Seperti diketahui, pada Rabu dini hari NG datang ke tempatnya bekerja dan mengambil uang Rp 16 juta yang ada di dalam brankas minimarket.

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang.

Setelah itu ia membakar toko dengan korek gas untuk menghilangkan jejak.

Usai melakukan aksinya, ia pulang ke kos-kosan tempat tinggalnya yang tak jauh dari minimarket.

"Pelakunya kepala toko Indomaret tersebut, jadi dicuri dulu, habis itu dia bakar toko untuk menghilangkan jejak," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved