Korupsi Dana Bencana
Korupsi Bantuan Covid-19 Disebut Libatkan Elit Partai PDI-Perjuangan, Ini Kata KPK
Penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi yang terlibat aliran bantuan terdampak Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
SRIPOKU.COM --- Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, disebut-sebut melibatkan sejumlah petinggi partai. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih memanggil para saksi yang mengetahui aliran dana bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Penyidik KPK mengaku masih memiliki waktu dua bulan ke depan untuk memanggil para saksi. "Masih banyak saksi yang akan kami panggil. Semua saksi yang mengetahui atau terlibat dalam aliran dana bansos pasti akan kami panggil," kata jurubicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Kompas TV, Jumat (29/01/2021).
Dikatakan, KPK tidak akan berpatokan pada keterangan satu orang saja. Sekalipun Juliari Batubara bungkam dalam memberikan keterangan, menurut ALi Fikri, penyidik KPK akan terus mencari alat bukti lain.
Baca juga: KPK Dalami Asal Usul Temuan Uang Rp 14,5 Miliar untuk Menyuap Juliari Batubara
Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Isterinya Terima Bagian Suap Ekspor Benih Lobster Mnejadi Babak Baru
"Kami tidak berpatokan kepada keterangan terdakwa. Tapi alat bukti yang kami miliki. Seperti halnya makan bubur dari pinggir dulu," kata ALi Fikri.
Kasus dugaan korupsi bantuan untuk bencana pandemi Covid-19 dengan tersangka Juliari Peter Batubara (49) dan empat tersangka lainnya.
Ada dugaan lain bahwa uang hasil korupsi mengalir ke sejumlah politikus PDI Perjuangan, diantaranya mantan Wakil Komisi DPR RI Ihsan Yunus dan Herman Herry. Ihsan sudah dipanggil untuk diperiksa, namun tidak datang.
Empat tersangka lainnya, adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Korupsi Dana Bencana Covid-19
Bukti sementara, Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut dipergunakan untuk biaya pemenangan Pemilu kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Sebelumnya, Ali Fikri mengungkapkan penyidikan kasus korupsi ini disebut akan memasuki “babak baru” dan ada tersangka baru.
Awal pekan ini, Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin yang mulai dibidik. Pepen sudah dipangggil tiga kali oleh KPK.
"Kalau dugaan terima iya, berdasarkan keteran saksi tersebut," kata Ali Fikri, Selasa lalu.
Keterangan saksi itu akan menjadi kajian dari KPK untuk menentukan status Pepen. Sehingga, KPK akan membuka kemungkinan menetapkan Pepen sebagai tersangka jika sejumlah bukti telah memenuhi syarat.
"KPK akan tetapkan pihak lain sebagai tersangka sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup," katanya.
Apalagi, lembaga anti rasuah ini telah mengantongi Hasil Audit BPKP soal Kasus Korupsi Bansos. Hanya saja, Ali belum bisa menyebutkan kerugian yang ditimbulkan atau apakah yang dilakukan Pepen masuk kategori suap atau bukan.
Sebelumnya, KPK menangkap Juliari dalam kasus dugaan suap jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Kasus ini masih akan terus berjalan, setelah KPK memanggil sejumlah pihak dan menggeledah sejumlah kantor.
Hingga saat ini KPK sudah menetapkan tersangka kepada Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Korupsi paket bansos dengan tersangka Juliari P Batubara, disebut KPK diduga "menilap" Rp 10.000 dari setiap paket paket bansos Covid-19 yang diterima masyarakat.
Seharusnya, nilainya Rp 300 ribu per paket, namun harga nyata setiap paket yang diterima masyarakat tidak lebih dari Rp200.000.
Dari fee Rp 10 ribu per paket itulah, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari diduga mencapai Rp 17 miliar.
Namun Koordinator MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman, menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket. Bahkan angka yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket.
”Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp 28 ribu ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33 ribu,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12).
Boyamin menguraikan rincian dana yang dianggarkan, yakni Rp 300 ribu per paket bansos hingga diduga dikorupsi lebih dari Rp 10 ribu.
Dikatakan, harga Rp 88 ribu itu didapat setelah menyelidiki isi bansos dengan membeli bantuan yang diterima tetangganya. Pertama-tama, harga tasnya di bawah Rp7.000.
Kemudian, dua kaleng sarden dengan harga satuan Rp 6.000. "Dan ini pun isinya, adalah lebih banyak air. Jadi, ikannya cuma sedikit, dan sausnya juga sedikit, diisi air paling banyak," tutur Boyamin.
Selanjutnya, ada minyak goreng seharga Rp22.000 dan susu bubuk kotak seharga Rp44.160. Sementara itu, beras yang diberikan hanya berkisar Rp6.000 per kilogram, karena kualitasnya rendah.
Dalam setiap paket sembako, masyarakat mendapatkan 10 kilogram beras beserta kutu-kutu di dalamnya. Terakhir, ada satu kaleng biskuit senilai Rp30.000. Dengan begitu, keseluruhannya mencapai Rp186.160.
Bonyamin menyebut sebelumnya Menteri Sosial pernah menyatakan barang-barang bansos didapatkan dari pabrik karena mendesak.
Selain itu, pihak kontraktor utama ternyata melakukan subkontrak ke perusahaan lain. Ia menduga pengadaan barang dan jasa untuk bansos Covid-19 disubkontrakkan dengan nilai Rp210.000 per paket sembako. "Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," kata dia.
Tak hanya itu, Boyamin mengatakan dalam program pengadaan bansos itu pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp 270 ribu itu Rp 54 ribu.
Terkait dugaan tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan menelusuri informasi tersebut.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (10/12).
Selain itu, KPK telah menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos. Ali menyebut sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos Covid-19 diamankan. "Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Menurut Ali, tim penyidik akan menganalisa lebih dulu beberapa dokumen yang diamankan. Selanjutnya, KPK segera menentukan barang-barang apa saja yang menjadi sitaan KPK. "Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," katanya.****
Sumber: usut-korupsi-bansos-kpk-gunakan-strategi-makan-bubur-dari-pinggir?page=all