14 Polisi Dipecat, PTDH Dipimpin Kapolda Sumsel, 12 Anggota Terbukti Narkoba dan 2 Anggota Disersi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polda Sumsel

Editor: Welly Hadinata
Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polda Sumsel  di lapangan apel, Jum’at (29/01/2021). 

10. Bripda R, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero.

11. Bripda RMP, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

12. Bripda KA, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

13. Brigadir LH, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan kasus disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 2 januari 2020 hingga bulan juni 2020.

14. Briptu HJ, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 15 agustus 2019 s/d 30 september 2019.

Kapolda mengharapkan personel Polda Sumsel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, pungkasnya.(Rilis Humas Polda Sumsel)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved