Mau Tahu Apa Saja Syarat Agar Bisa Naik Pangkat Bagi Seorang Prajurit TNI ?

Sebelum merasakan kenaikan pangkat, ada beberapa tahapan serta syarat yang harus dipenuhi seorang prajurit TNI.

Tangkap layar YouTube TNI AD
Ilustrasi Prajurit TNI. 

SRIPOKU.COM -- Kenaikan pangkat merupakan salah satu hal membanggakan sekaligus mengharukan bagi setiap prajurit TNI.

Kenaikan pangkat juga merupakan buah atau hasil dari usaha serta kerja keras seorang prajurit TNI dalam baktinya kepada negara.

Namun, sebelum merasakan kenaikan pangkat, ada beberapa tahapan serta syarat yang harus dipenuhi seorang prajurit TNI.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan, ada sejumlah aturan mengenai kenaikan pangkat yang wajib ditempuh oleh prajurit tertentu.

" Kenaikan pangkat bagi Prajurit TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI," ujar Achmad saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Adapun sejumlah persyaratan itu berlaku bagi prajurit TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.

===

Berikut rincian persyaratan kenaikan pangkat Reguler Perwira :

1. Telah menduduki jabatan penuh dalam jabatan berdasarkan keputusan dari pejabat yang berwenang.

2. Memenuhi norma waktu kenaikan pangkat, contohnya bagi golongan kepangkatan Pama sampai dengan Pamen ditentukan berdasarkan Masa Dinas Perwira (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP).

3. Kenaikan pangkat berdasarkan MDP, contohnya kenaikan pangkat dari Letda ke Lettu paling rendah 4 tahun bagi Perwira lulusan Sesarcab/setingkat.

===

Selain itu, Achmad menyampaikan bahwa syarat lain untuk mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan yakni :

* Memenuhi MDP minimal yang dipersyaratkan bagi kenaikan pangkat reguler

* Akan diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan karena mencapai batas usia pensiun

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved