Lima Pendemo Omnibus Law di DPRD Sumsel Disambut Tangis dan Peluk Haru Saat Bebas dari Penjara
Tangis haru menyambut pelepasan lima mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan mobil milik Polda Sumsel.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Tangis haru menyambut pembebasan kelima mahasiswa terkait pengerusakan mobil polisi pada demo tolak omnibuslaw beberapa waktu lalu
Dijelaskannya, sejak penahanan ini pihak kampus tidak sama sekali bertanggung jawab dan lepas tangan atas kejadian tersebut.
"Kampus lepas tangan, tidak ada sama sekali justru anak saya dituduh maling oleh pihak kampus," lanjutnya.
Usai dibebaskan ini, anaknya akan langsung melanjutkan kuliah usai dibebaskan ini.
Baca juga: Berstatuskan Tahanan Kota, Penggelap Uang BPJS Ketenagakerjaan Milik PT Duta Minta Hukuman Ringan
Selain disambut oleh pihak keluarga, kelima mahasiswa ini juga disambut oleh rekan sesama mahasiswanya.
Usai disambut di depan gedung Dit Tahti Polda Sumsel, kelima mahasiswa ini akan langsung pulang kerumah masing-masing melepas rindu bersama keluarga yang sudah 115 hari tak bertemu.