Lima Pendemo Omnibus Law di DPRD Sumsel Disambut Tangis dan Peluk Haru Saat Bebas dari Penjara
Tangis haru menyambut pelepasan lima mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan mobil milik Polda Sumsel.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tangis haru menyambut pelepasan lima mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan mobil milik Polda Sumsel saat demo penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan DPRD Sumsel beberapa waktu lalu.
Kelima mahasiswa ini dijatuhkan vonis 10 bulan penjara atas pengerusakan mobil polisi tersebut.
Namun kelimanya tidak ditahan dan bebas dan hukuman tersebut baru dijalani apabila para tersangka melakukan tindak pidana dalam kurun 1 tahun 6 bulan.
Baca juga: 5 Tips Memilih Kaca Film Mobil yang Baik agar tak Tertipu dan 6 Manfaat Memasang Kaca Film di Mobil
Kelima mahasiswa langsung dibebaskan, Kamis (28/1/2021) sore.
Sebelum dibebaskan, pihak keluarga sudah menunggu kelima mahasiswa yang sudah 115 hari mendekam di tahanan Polda Sumatera Selatan.
Sembari menunggu, suasana haru tampak terlihat dari keluarga mahasiswa yang sudah menunggu di depan gedung Tahti Polda Sumsel.
Sekira satu jam menunggu, sekira pukul 16.00 WIB, kelima orang mahasiswa tersebut akhirnya keluar dari gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel.
Melihat anaknya yang sudah 115 hari berada di tahanan Polda Sumsel, orangtua mahasiswa ini langsung tak bisa menahan tangis bahagia bertemu dengan anak-anaknya.
Baca juga: Gerombolan Hewan Ternak Bikin Resah, Berkeliaran di Jalinsum, Berbahaya Timbulkan Kemacetan
Tangis tak dapat terbendung terlebih ketika kelima mahasiswa ini bertemu dengan para keluarganya yang sudah sangat dirindukan.
Kelima mahasiswa ini langsung menghampiri dan memeluk orangtuanya melepas rindu usai kurang dari empat bulan mendekam di tahanan Polda Sumsel.
Para ibu dari mahasiswa ini pun tak bisa menahan tangis ketika memeluk anak kesayangannya yang tak pernah terpikirkan akan mendekam di tahanan.
Seorang ibu dari salah satu mahasiswa tampak menangis menyambut anak kesayangannya yang sudah empat bulan berada di tahanan Polda Sumsel.
"Sangat gembira kami selama 115 hari tidak tidur, tidak makan alhamdulillah kami anggap ini sudah se adil-adilnya dalam memberi keputusan," kata perempuan yang masih menangis bahagia karena anak kesayangannya yang telah bebas.
Baca juga: Sempat Jadi Sorotan Sejumlah Siswi Non Muslim yang Diwajibkan Berhijab, Kini Mulai Lepaskan Jilbab
Iaa mengatakan, usai dibebaskan ini keluarga berharap nantinya anaknya bisa mencerna mana yang baik untuk diikuti dan tidak untuk diikuti.
"Mudah-mudahan dengan pelajaran 115 hari ini dapat mengubah sikap mereka, perilaku mereka sehingga lebih baik dari kemarin bahwa tidak semua kegiatan harus diikuti," katanya sembari menyeka air mata.