Bupati Juarsah Ambil Sikap Pasca BPJS Kesehatan Tolak Klaim Pasien di 3 RS Pratama Pemkab Muaraenim

BPJS Kesehatan tolak klaim berobat di Rumah Sakit Pratama milik Pemkab Muaraenim dengan alasan terkendala masalah persyaratan

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Silaturahmi Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu BPJS Kesehatan dengan Bupati Muaraenim 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - BPJS Kesehatan tolak klaim berobat di Rumah Sakit Pratama milik Pemkab Muaraenim dengan alasan terkendala masalah persyaratan tenaga medis dan sarana prasarana.

Padahal, tiga tahun terakhir Pemkab Muaraenim telah mengansurasikan ke BPJS Kesehatan secara gratis untuk berobat seluruh penduduk Kabupaten Muaraenim.

"Saya sering menerima keluhan baik dari rumah sakit pratama dan masyarakat Muaraenim sebab klaim berobat mereka tidak diganti oleh BPJS Kesehatan," tegas Bupati Muaraenim, H Juarsah SH, dihadapan Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu, dr. Siti Farida Hanoum AAK beserta pejabat BPJS Prabumulih dan Muaraenim di ruang  Bupati Muaraenim, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Sepatu Aldebaran Bikin Fans Sinetron Ikatan Cinta Simpati, Arya Saloka Malah Dapat Hadiah Kejutan

Juarsah mengatakan bahwa Pemkab Muaraenim sudah tiga tahun ini telah menggratiskan biaya berobat di puskesmas dan rumah sakit, yakni dengan membayar premi ansuransi ke BPJS Kesehatan setiap tahunnya.

Namun di lapangan, ternyata ditemui kendala terutama di tiga RS Pratama milik Pemkab Muaraenim yang berada di Semendo, Gelumbang, dan Lubai karena klaim mereka ditolak oleh BPJS Kesehatan dengan alasan rumah sakit tersebut masih kekurangan tenaga medis dan sarana prasarana sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Padahal, ketiga rumah sakit ini dibangun adalah untuk mengoptimalkan pelayanan berobat gratis ke masyarakat sebab wilayah Kabupaten Muaraenim sangat luas sehingga memakan waktu bila dari desa ingin berobat ke rumah sakit dr HM Rabain Muaraenim.

"Kami minta BPJS Kesehatan carikan solusi, sebab kewajiban kami sudah membayar, maka kami berhak meminta hak kami untuk dilayani," pungkas Juarsah.

Kemudian masalah kartu BPJS Kesehatan, sambung Juarsah, sebab semenjak melakukan kerjasama sekitar tiga tahun ini, namun kartu  BPJS Kesehatan belum diterima masyarakat.

Memang masih bisa berobat walau tidak ada kartu BPJS yakni menggunakan KK dan KTP, namun masyarakat tetap menanyakan sebab bagi peserta mandiri ada kartunya.

Baca juga: 4 Oknum Pelajar Terlibat Aniaya Anggota TNI Hingga Masuk Rumah Sakit, Tak Terima Ditegur Balap Liar

Lalu, masalah tunggakan hutang BPJS Kesehatan di masyarakat Muaraenim yang perorangan, untuk diputihkan atau tidak dipermasalahkan ketika sudah diansuransikan oleh Pemkab Muaraenim.

Bila perlu, tinjau ulang kerjasama tersebut dengan mengakomodir ketiga RSUD Pratama dan menjamin seluruh peserta BPJS Kesehatan yang diasuransikan oleh Pemkab Muara Enim sehingga dapat terlayani

"Jangan nanti kami sudah membayarkannya ketika mereka akan berobat terkendala hutang premi mereka dahulu," pungkasnya.

Ditambahkan Kadinkes Muara Enim Vivi didirikanya tiga RSUD Pratama Tipe D di Gelumbang, Lubai Ulu dan Semende Darat Laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat Muara Enim karena wilayah Kabupaten Muara Enim sangat luas.

Untuk kedepan, layanan berobat dan kesehatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di masing-masing RSUD Pratama Tipe D tersebut tidak ada kendala lagi untuk masalah klaim berobat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved