Sejumlah Negara Eropa Wajibkan Masker Medis di Tempat Umum, Ragukan Masker Kain Karena Alasan Ini

Sejumlah negara eropa mewajibkan penggunaan masker medis jenis KN95 atau FFP2 di tempat umum.Ragukan efektifitas masker kain

Editor: Azwir Ahmad
kontan
ILUSTRASI masker kain 

Dewan merekomendasikan masker Kategori 1 di depan umum, dibanding masker dari Kategori 2 yang sebagian besar merupakan jenis masker kain.

Adapun masker Kategori 1 diantaranya masker FFP2, masker bedah, dan masker kain yang memenuhi standar tertentu.

Pada bagian lain di AS, CDC membolehkan penggunaan masker kain asalkan punya dua lapisan.

CDC melarang masyarakat untuk menggunakan masker medis atau N95.

Dikatakan bahwa masker medis jenis tersebut ditujukan untuk petugas kesehatan.

Masker sekali pakai nonmedis baik-baik saja untuk digunakan publik, kata CDC.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan masker medis untuk kelompok masyarakat tertentu di luar tenaga kesehatan.

Yang termasuk dalam kelompok itu adalah orang berusia di atas 60 tahun dan punya penyakit bawaan seperti pernapasan kronis, kardiovaskular, kanker, obesitas dan diabetes, serta orang dengan sistem kekebalan yang lemah.

WHO mengatakan masker kain cocok untuk masyarakat umum yang berusia di bawah 60 tahun dan tidak memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ragukan Masker Kain, Negara Eropa Mulai Wajibkan Penggunaan Masker Medis di Tempat Umum, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/01/27/ragukan-masker-kain-negara-eropa-mulai-wajibkan-penggunaan-masker-medis-di-tempat-umum?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved