Sejumlah Negara Eropa Wajibkan Masker Medis di Tempat Umum, Ragukan Masker Kain Karena Alasan Ini

Sejumlah negara eropa mewajibkan penggunaan masker medis jenis KN95 atau FFP2 di tempat umum.Ragukan efektifitas masker kain

Editor: Azwir Ahmad
kontan
ILUSTRASI masker kain 

SRIPOKU.COM - Ragukan efektifitas masker kain dapat mencegah penularan covid-19, sejumlah negara Eropa mulai mewajibkan warganya untuk menggunakan masker medis, dan meninggalkan masker kain.

Di negara Jerman, pemerintah federal hingga negara bagian mewajibkan masker medis jenis KN95 atau FFP2 digunakan di toko dan angkutan umum.

Pemerintah pun merilis rekomendasi bahwa masker medis harus dipakai saat melakukan kontak dekat dengan orang lain, terutama di ruangan indoor.

Disebutkan masker FFP2 merupakan jenis filtrasi standar Eropa yang mirip dengan respirator N95 atau KN95.

Lahirnya kebijakan mengalihkan masyarakat dari masker kain, berkaitan dengan virus corona varian baru yang muncul belakangan ini.

Pemerintah berpendapat, masker medis bisa melindungi lebih baik daripada masker kain.

"Kami harus menangani bahaya yang ditimbulkan oleh varian ini dengan sangat, sangat serius, dan kami harus memperlambat penyebaran varian ini sejauh mungkin," kata Kanselir Jerman, Angela Merkel.

Ada pun negara bagian Bayern di Jerman telah memperkenalkan aturan ini kepada warga lokal.

Pemerintah federal juga mengumumkan akan mendistribusikan jutaan masker FFP2 kepada orang-orang berusia di atas 60 tahun dan yang memiliki kondisi kronis.

Kebijakan yang dilakukan Jerman ini diadopsi juga oleh Austria pada Senin lalu.
Negara ini mewajibkan penggunaan masker FFP2 saat bepergian, carpooling atau satu mobil dengan banyak orang, hingga aktivitas bisnis di dalam dan luar ruangan.

Guna memastikan penerapan peraturan baru secara luas, Austria mengatakan akan mendistribusikan 1,2 juta masker gratis.
Masker N95.

Sementara itu jaringan supermarket juga akan membagikan masker gratis di hari-hari pertama aturan baru.

Dewan Tinggi Kesehatan Masyarakat Prancis pada Kamis lalu merekomendasikan penggunaan masker medis dengan alasan perlindungan lebih baik.

"Rekomendasi yang saya buat kepada rakyat Prancis adalah tidak lagi menggunakan masker kain," kata Menteri Kesehatan Prancis Olivier Véran, menurut Reuters.

"Masker artisanal yang dibuat sendiri di rumah, dengan niat terbaik di dunia tidak selalu menawarkan semua jaminan yang diperlukan," kata Véran kepada France Inter pekan lalu.

Dewan merekomendasikan masker Kategori 1 di depan umum, dibanding masker dari Kategori 2 yang sebagian besar merupakan jenis masker kain.

Adapun masker Kategori 1 diantaranya masker FFP2, masker bedah, dan masker kain yang memenuhi standar tertentu.

Pada bagian lain di AS, CDC membolehkan penggunaan masker kain asalkan punya dua lapisan.

CDC melarang masyarakat untuk menggunakan masker medis atau N95.

Dikatakan bahwa masker medis jenis tersebut ditujukan untuk petugas kesehatan.

Masker sekali pakai nonmedis baik-baik saja untuk digunakan publik, kata CDC.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan masker medis untuk kelompok masyarakat tertentu di luar tenaga kesehatan.

Yang termasuk dalam kelompok itu adalah orang berusia di atas 60 tahun dan punya penyakit bawaan seperti pernapasan kronis, kardiovaskular, kanker, obesitas dan diabetes, serta orang dengan sistem kekebalan yang lemah.

WHO mengatakan masker kain cocok untuk masyarakat umum yang berusia di bawah 60 tahun dan tidak memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ragukan Masker Kain, Negara Eropa Mulai Wajibkan Penggunaan Masker Medis di Tempat Umum, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/01/27/ragukan-masker-kain-negara-eropa-mulai-wajibkan-penggunaan-masker-medis-di-tempat-umum?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved