Nasib 3.607 Penerima PKH di Palembang Belum Jelas, Menantikan Hasil Validasi Data

Nasib 3.607 KPM penerima PKH akan ditentukan validasi ulang. Apakah akan terus menerima bantuan atau dihentikan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Sejumlah warga penerima PKH di Kantor Pos Besar Merdeka Palembang, Kamis (9/7/2015) yang duduk lesehan sambil menunggu antrean pembagian dana. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak  3.607 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Palembang masih menantikan nasib, apakah akan tetap menerima bantuan atau malah terhenti. 

Validasi terhadap PKH ini menyusul  adanya sejumlah permasalahan, berupa  data anomali (tidak sesuai), nomor ID Basis Data Terpadu (BDT) ganda, BDT Null atau kosong, NIK Ganda, nomor rekening berbeda dengan si penerima, hingga rekening nyasar. 

Proses perbaikan ini memiliki deadline hingga  15 Februari 2021 nanti, bila sampai tenggat waktu tersebut belum ada validasi data maka dana PKH terancam tak bisa dicairkan.

Kepala Seksi (Kasi) Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, Merry Arisanti mengatakan, dari total data validasi PKH sebanyak 53 ribu, 3.607 diantaranya masuk dalam tahap pemutahiran data. 

"Pemutakhiran ini agar data KPM jelas, kalau tidak dimutakhirkan maka dianggap KPM yang bersangkutan tak lagi memenuhi syarat kepesertaan PKH," ujarnya, Rabu (27/1/2021). 

Ditegaskannya, agar ini tidak lagi anomali, maka pendamping PKH yang kerjanya banyak dilapangan sehingga banyak waktu untuk melakukan pendampingan terhadap KPM

"Palembang permasalahan terbanyak se-regional sumatera. Kita harap ini satu persatu di selesaikan, karena ini tanggung jawab jika sampai ada KPM tidak lagi menerima sebab salah input data atau data tidak dimutakhirkan ini pusat taunya pendamping yang salah tidak mungkin salahnya di KPM," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Kota Wilayah 1 yang meliputi Kecamatan Ilir Barat I, Sukarami, Jakabaring, SU I dan Kertapati
Daryono mengatakan, mereka telah melakukan pembinaan pendamping PKH. Mengingat ada deadline closing final pemutakhiran data sebelum 15 Februari. 

"Kita mengingatkan lagi para pendamping PKH bahwa kita ditargetkan untuk menyelesaikan pemutakhiran data. Makanya, perlunya pendamping PKH untuk mendatangi penerima PKH yang datanya bermasalah untuk diperbaiki," katanya. 

Dalam prosesnya, pendamping PKH melakukan pencocokan data KPM. Hanya saja, sering kali mereka mendapati ketidakvalidan data NIK
Begitu juga tidak mendapati penerima KPM. "Berharap mudah-mudahan bisa selesai sebelum deadline," katanya. (Cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved