Kisah Seorang Pria Nekat Pinjam Uang Istri untuk Nikah Lagi, Modus Bayar Utang dan Dapat Ancaman
Pria ini banhkan mengklaim kalau dirinya telah diancam akan dilukai oleh sang pemberi hutang jika hutang tersebut tak segera dilunasi.
Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Sudarwan
Menurut laporan Gulf News, ada beberapa hal yang harus dipenuhi sang istri sebelum ia bisa mengajukan tuntutan cerai kepada sang suami.
Beberapa syarat tersebut antara lain :
* Menyembunyikan cacat dari pasangan saat menandatangi kontrak pernikahan.
* Salah satu dari mereka tak mampu memenuhi kewajiban mereka saat menikah.
Jika semua syarat tersebut terpenuhi, sang istri bisa mengajukan tuntutan sebelum nantinya akan diproses oleh pengadilan.
Baca juga: Elly Sugigi Sudah Menikah 6 Kali, Ivan Gunawan Soroti Momen Malam Pertama, Aher Langsung Tersenyum
===
Ketahuan Ingin Nikah Lagi, Suami di Musi Rawas Tega Lempar Istri dengan Sekop
Fenomena di atas ternyata juga terjadi di Indonesia baru-baru ini.
Peristiwa suami ketahuan ingin nikah lagi ini terjadi di Kelurahan Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Sang suami berinisial MJ (32) langsung ditangkap polisi setelah ia melempar sang istri, RW (31) dengan sekop.
Peristiwa ini terjadi saat niat MJ untuk menikah lagi diketahui oleh RW.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengatakan, kejadian itu bermula saat RW melihat isi pesan SMS di handphone milik MJ.
Dalam pesan itu pelaku diduga hendak menikah lagi dengan seorang perempuan.

===
Korban sudah sering dianiaya suami