Berita Muaraenim
PEREMPUAN Muda yang Selundupkan Sabu Dalam Lauk Pauk di Lapas Muaraenim Diancam Hukuman Seumur Hidup
Dari pengakuan tersangka MV bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka IR alias Awang melalui istrinya.
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Hasil pengembangan penangkapan kurir narkoba seorang wanita berinisial MV (25), Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap dua pengedar narkoba yakni IR alias Awang (33) dan seorang wanita KY (42), dirumahnya masing-masing, Selasa (26/1/2021).
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar didampingi Kasat Narkoba Iptu Aji Prabowo
dan Kalapas Kelas IIB Muara Enim Herianto mengatakan bahwa terungkapnya peredaran Narkoba tersebut berawal pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 bertempat di kantor Lapas kelas IIB Muara Enim.
Petugas Lapas Melas IIB Muara Enim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba sebanyak dua paket Sabu seberat 1,01 gram yang disembunyikan dalam lauk pauk hati Ampela dari salah seorang pengunjung Lapas Kelas IIB Muara Enim yakni tersangka MV yang rencananya akan diberikan kepada pacarnya bernama R yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Kemudian tersangka diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muara Enim, dan langsung dilakukan pengembangan.
Dari pengakuan tersangka MV bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka IR alias Awang melalui istrinya.
Dari rumah tersangka IR alias Awang berhasil ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram dan satu bungkus plastik klip bening yang berada di kamarnya.
Baca juga: Perempuan Muda Ini Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Muaraenim, Disembunyikan di Dalam Hati Ampela
Baca juga: Diduga Sering Transaksi Narkoba di Rumah, Warga Muaraenim Ini Diringkus Resnarkoba Polres Muaraenim
Baca juga: Pengedar Narkoba Ini Dapat Pasokan Sabu-sabu dari Anaknya, Hasil Penjualan untuk Beli Sabu Lagi
Kemudian dari pengakuan tersangka IR alias Awang bahwa Sabu tersebut berasal dari tersangka KY.
Lalu dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka KY yang kebetulan sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna Merah.
Ketika digeledah dibadannya berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket Narkotika jenis sabu seberat 1,76 gram. Atas kejadian tersebut ketiga pelaku diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Muara Enim.
Berita Muaraenim
selundupkan sabu
WBP Lapas Kelas IIb Muaraenim
Penjara
Pengedar Narkoba
Sripoku.com
palembang.tribunnews.com
Tim Study Tiru Polres PALI Kunjungi Polres Muara Enim, Lihat Langsung Pelayanan SPKT dan Samsat |
![]() |
---|
Tiga Kali Menghilang Digrebek, Ternyata Pelaku Sembunyi di Hutan Gunung Megang, Polisi Dibuat Repot |
![]() |
---|
SIANG Ini, Nasrun Umar Bertolak ke Muaraenim, Usai Ditunjuk Herman Deru Sebagai Plh Muaraenim |
![]() |
---|
Grand Max Melaju Kencang Lalu Oleng, Hantam Truk di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Sopir Tewas |
![]() |
---|
Juarsah tak Langsung Mengiyakan Ketika PT MHP Minta Izin Truk Bertonase Melintas di Jalan Kabupaten |
![]() |
---|