Gugat dan Hina Ibu Mati Jadi Babi, Mantan TKW Asal Malaysia ini Diduga Hobi Main Judi

"Iya betul memang soal tanah padahal itu kerja keras almarhum suami dan saya," katanya warga  Candiroto, Kendal, kepada Tribunjateng.com, Senin (25/1)

Editor: aminuddin
siloka.com
Ilustrasi. Malin kundang. 

SRIPOKU.COM, SEMARANG - Benarlah kata peribahasa yang menyebutkan kasih ibu sepanjang jalan kasih ayah sepanjang tangan. 

Peribahasa ini memberikan kita pelajaran berharga bahwa kita harus selalu menghormati, menyayangi dan mengasihi ibu yang telah melahirkan dan membesarkan kita.

Jika ada yang tidak berkenan, wajar karena ibu kita juga manusia, jangan sekali-kali memarahi apalagi sampai membentak, menghina dan mencaci maki.

Sebab jika itu kita lakukan tunggulah azab dari Allah SWT akan datang.

Seperti yang terjadi di Kendal ini.

Berikut kisahnya ...

Mbah Ramisah (67) diperkarakan anak kandungnya Maryanah (45).

Maryanah menggugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia. 

Dia tak peduli wanita yang melahirkannya itu sudah renta dan tetap menggulirkan kasus itu. 

Baca juga: Video Sidang Lanjutan Anak Gugat Ibu Kandung di Banyuasin Ditunda, Ini Penyebabnya

Dari kejadian itu, Ramisah mengaku, sangat sakit hati kepada anaknya tersebut. 

Sebenarnya tak hanya kepada Maryanah melainkan juga terhadap anak ragilnya bernama Sri Martini. 

Namun di Pengadilan yang tercantum penggugat adalah nama Maryanah. 

Dia ingat betul merawat para anaknya itu dari kandungan hingga dewasa. 

Hasilnya sekarang anak itu menggugatnya di ranah hukum. 

"Saya jujur sangat sakit hati terhadap dua anak saya Maryanah dan Sri Martini, " ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved