Cek Gaji dan Tunjangan PPPK 2021, Ini Syarat dan Ketentuan untuk Seleksi Rekrutmen PPPK 2021
Tenaga guru merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung arah pembangunan nasional dan potensi
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya
Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kecuali jaminan pensiun.
PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.