Korupsi Dana Covid 19
Ada Tersangka Baru, Kasus Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Mantan Mensos Juliari Batubara
Penyidikan kasus korupsi dana bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19, memasuki “babak baru”. Bakal ada tersangka baru.
SRIPOKU.COM --- Penyidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, masih terus dilakukan secara intensif. Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menetapkan tersangka lainnya.
Sampai sejauh ini, penyidik KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Jurubicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip KompasTV, menyebutkan bahwa menemukan jejak pejabat di lingkungan Kementerian Sosial menerima suap terkait penyaluran paket bantuan sosial untuk masyarakat.
Baca juga: UPDATE: Indonesia Capai 1 Juta Kasus Covid-19, Dunia Lampaui Angka 100 Juta
Baca juga: Presiden Sudah Ingatkan, Menteri Sosial Juliari Batubara Terjerat Korupsi Bantuan Covid-19
Menurut Ali Fikri, penyidik telah memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin. Bahkan Pepan telah dipangggil dan menjalani pemeriksa tiga kali.
"Kalau dugaan terima iya, berdasarkan keteran saksi tersebut," kata Ali Fikri, seperti dikutip KompasTV, Selasa (26/01/2021).
Dikatakan, dari keterangan para saksi itu akan menjadi bahan kajian KPK untuk menentukan status Pepen. Sehingga, KPK akan membuka kemungkinan menetapkan Pepen sebagai tersangka setelah memiliki alat bukti yang cukup.
"KPK akan tetapkan pihak lain sebagai tersangka sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup," kata Ali Fikri.
Dikatakan, penyidik KPK telah mengantongi Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus korupsi penggunaan dana penanggulang bencana Covid-19. Namun, Ali enggan menyebutkan kerugian yang ditimbulkan atau apakah yang dilakukan Pepen masuk kategori suap atau bukan.
Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Korupsi Dana Bencana Covid-19
Sebelumnya, KPK menangkap Juliari dalam kasus dugaan suap dan menerima "jatah" Rp 10 ribu dari setiap paket bahan bantuan yang dianggarkan masing-masing senilai Rp 300 ribu. Menurut perhitungan sementara, KPK menduga mantan Mensos Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Korupsi paket bantuan sosial untuk penanganan virus corona, sedikit demi sedikit terungkap. Menteri Juliari P Batubara diduga "menilap" Rp 10.000 dari setiap paket paket bansos Covid-19, yang ternyata diterima masyarakat tidak lebih dari Rp200.000.
Dari fee Rp 10 ribu per paket itu, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari diduga mencapai Rp 17 miliar.
Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyampaikan punya perhitungan lain. Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket seperti angka yang disebut KPK.
Menurut Boyamin, jumlah angka yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket.
”Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp 28 ribu ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33 ribu,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12).
Menurut Boyamin, rincian dana yang dianggarkan, yakni Rp 300 ribu per paket bansos hingga diduga dikorupsi lebih dari Rp 10 ribu.
Dugaan itu dia dapatkan dengan asumsi harga barang yang beredar di pasar eceran.
”Jadi anggaran kan Rp 300 ribu, terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, Rp 15 ribu untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah 82 ribu," kata Boyamin.
Harga Rp 88 ribu itu didapat setelah menyelidiki isi bansos dengan membeli bantuan yang diterima tetangganya. Pertama-tama, harga tasnya di bawah Rp7.000.
Kemudian, dua kaleng sarden dengan harga satuan Rp 6.000. "Dan ini pun isinya, adalah lebih banyak air. Jadi, ikannya cuma sedikit, dan sausnya juga sedikit, diisi air paling banyak," tutur Boyamin.
Selanjutnya, ada minyak goreng seharga Rp22.000 dan susu bubuk kotak seharga Rp44.160. Sementara itu, beras yang diberikan hanya berkisar Rp6.000 per kilogram, karena kualitasnya rendah.
"Paling tidak, ini saya hargai di angka Rp 8.000, jadi Rp80.000," kata dia mencoba menaikkan harga beras tersebut.
Dalam setiap paket sembako, masyarakat mendapatkan 10 kilogram beras beserta kutu-kutu di dalamnya. Terakhir, ada satu kaleng biskuit senilai Rp30.000. Dengan begitu, keseluruhannya mencapai Rp186.160.
"Dan ini sudah saya cek di pasar, di pasar slipi, di grosir, ada toko grosir dan juga tetangga yang toko kelontong, ya harganya segitu-gitu," kata dia.
Bonyamin menyebutkan, Juliari Batubara pernah menyatakan bahwa barang-barang bansos didapatkan dari pabrik karena mendesak.
"Jadi, harganya mestinya lebih murah karena belinya partai besar," ujarnya. "Pasti rasanya tidak mungkin kok kemudian karena ini diborong, harus keuntungan dan sebagainya," kata koordinator MAKI itu.
Selain itu, pihak kontraktor utama ternyata melakukan subkontrak ke perusahaan lain. Ia menduga pengadaan barang dan jasa untuk bansos Covid-19 disubkontrakkan dengan nilai Rp210.000 per paket sembako. "Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," kata dia.
Selain itu, Boyamin mengatakan dalam program pengadaan bansos itu pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp 270 ribu itu Rp 54 ribu.
”Dari selisih tadi, Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28 ribu, itu untuk barang ya. Untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10 ribu dari Rp 15 (ribu). Jadi 28 ribu ditambah 5.000 sekitar Rp 33 ribu," kata Boyamin.
”Berarti Rp 23 ribu tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi (pemborong) mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23 ribu tadi, karena sudah dipotong untuk Mensos Rp 10 ribu," katanya.
Ali menyebut KPK akan menggali informasi dari keterangan sejumlah saksi dan saksi-saksi akan dipanggil KPK untuk diperiksa oleh penyidik.
KPK terus melakukan penyidikan terkait korupsi dana bansos yang dilakukan Juliari. Penyidik lembaga antirasuah itu sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19. Termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Juliari.
KPK telah menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos. Ali menyebut sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos Covid-19 diamankan. "Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Menurut Ali, tim penyidik akan menganalisa lebih dulu beberapa dokumen yang diamankan. Selanjutnya, KPK segera menentukan barang-barang apa saja yang menjadi sitaan KPK. "Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," katanya.****
Sumber: dugaan-korupsi-dana-bansos-di-kemensos-terus-berkembang?page=all