Kasus Jaksa Pinangki

NASI Sudah Menjadi Bubur, Air Mata Pinangki di Depan Hakim Tiada Guna: 'Hukum Adalah Panglima'

Namun hari ini Jaksa penuntut umum meminta hakim tak mempedulikan tangisan Pinangki yang notabene pegawai kejaksaan agung.

Editor: Wiedarto
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). Pinangki sempat menangis saat menyampaikan pembelaan, JPU minta hakim mengabaikan pembelaan Pinangki 

Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung ini juga didakwa dengan pasal pencucian uang.

Ia membelanjakan uang tersebut di antaranya untukmembeli 1 unit mobil BMW X5 warna biru seharga Rp 1.753.836.050.

Juga, pembayaran apartemen di Amerika Serikat Rp 412.705.554; dan pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat Rp 419.430.000.

Pinangki dinilai juga telah melakukan perbuatan pemufakatan jahat bersama Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa MA.

Jaksa berujar, mereka menjanjikan uang 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Pinangki dan Tim Kuasa Hukumnya, Penulis: Danang Triatmojo

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jaksa Penuntut Umum Tak Peduli Tangisan Jaksa Pinangki, Minta Hakim Tolak Semua Pembelaan Pinangki, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/25/jaksa-penuntut-umum-tak-peduli-tangisan-jaksa-pinangki-minta-hakim-tolak-semua-pembelaan-pinangki?page=all.

Editor: Wito Karyono

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved