Berita Palembang
Beli Baju Rp 350 Ribu Dibayar Rp 50 Ribu, Pria Ini Acungkan Parang ke Kasir, 'Saya Mabuk Pak'
Pelaku yakni Jailani (38) yang mengancam kasir, karena tak cukup uang untuk membeli pakaian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak butuh waktu lama, usai mendapatkan laporan, Polsek IB 2 Palembang langsung mengamankan tersangka.
Pelaku yakni Jailani (38)
yang mengancam kasir, karena tak cukup uang untuk membeli pakaian.
Pelaku warga Lorong Penghulu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, anggota Polsek IB 2 Palembang juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam kasir dan beberapa potong pakaian yang dibelinya di toko tersebut.
Saat diamankan, tersangka yang memiliki sejumlah tato di tangannya ini hanya tertunduk lesu dan tak banyak berbicara dihadapan petugas.
Dikatakan pria yang sudah lima kali mendekam di tahanan ini, aksinya tersebut dilakukan karena pelaku khilaf tidak diberi pakaian yang sudah dibelinya tersebut.
"Saya bayar Rp 50 ribu, total belanjaan Rp 351 ribu pak, Rp 300 lagi itu saya bilang sama yang sering jaga disitu bayarnya nanti potong gaji dari dia," kata tersangka, Senin (25/1/2021).
Namun, korban yang merupakan seorang kasir tersebut tidak mengetahui dan enggan memberikan barang tersebut karena tersangka hanya memberikan uang Rp 50 ribu.
Merasa tidak dilayani, tersangka langsung mengeluarkan parang yang sengaja dia bawa dari rumah dan langsung mengancam korban.
Korban yang merasa ketakutan pun langsung memberikan barangnya tersebut.
Namun setelah diberikan, bukannya pergi tersangka justru melayangkan parang yang dipegangnya ke arah korban.
"Aku waktu itu lagi mabuk, memang parang itu aku bawa untuk jaga diri pak. Waktu aku arahkan ke dia, itu tidak sampai ke korban," lanjut Jailani.
Usai kejadian pun, tersangka langsung berlari dengan membawa sejumlah baju dari toko tersebut.
Sementara itu, Kapolsek IB 2 Palembang Kompol M Ihsan mengatakan penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari korban terkait adanya pengancaman dengan menggunakan sajam tersebut.
"Kita mengamankan satu tersangka perampokan di toko baju, yang mana tersangka ini melakukan pengancaman menggunakan sajam terhadap kasir toko baju tersebut.
Videonya juga sudah beredar di sejumlah media sosial," kata M ihsan.
Dikatakan M Ihsan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata baju tersebut untuk keperluan anaknya.
"Tersangka ini dari pengakuannya sudah lima kali keluar masuk penjara, dan ini masuk yang keenam. Atas perbuatannya kita kenakan tersangka pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," kata M Ihsan.

Korban Syok
Kartika Pratiwi (20) syok begitu melihat parang yang dikeluarkan konsumen saat membeli pakaian di toko yang ia jaga.
Pelaku juga sempat mengayunkan parang itu ke arah dia.
Namun beruntung benda itu tak sampai mengenai dirinya.
Peristiwa itu terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (24/1/2021) sore.
Aksi pelaku terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Kartika pun terpaksa melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilir Barat II Palembang.
Berharap pelaku ditangkap, dan dirinya bisa bekerja dengan aman.
Ditemui disela-sela melapor di Polsek IB II Palembang, Kartika menuturkan, bahwa pelaku tak sanggup membayar baju yang ia beli.
Dimana total belanjaan pelaku mencapai Rp 350 ribu, sedangkan pelaku yang diketahui pria ini hanya membayar Rp 50 ribu.
"Karena duitnya kurang, barang belanjaannya tak saya kasih," kata Kartika, Senin (25/1/2021).
Namun betapa terkejutnya dirinya, saat pelaku mengeluarkan benda tajam.
Pelaku kemudian memaksa agar kasir tersebut menyerahkan sebungkus plastik berisi pakaian kepadanya.
Setelah diberikan barang tersebut, bukannya mereda emosi pelaku justru makin memuncak hingga mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah korban.
Dari penuturannya, Kartika mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.30 WIB saat kondisi toko sedang sepi.
Saat itu pelaku masuk ke dalam toko untuk berbelanja.
Setibanya di kasir, tanpa adanya aktivitas yang mencurigakan dari pelaku, korban langsung menghitung belanjaan pelaku.
"Total belanjaan dia Rp 350 ribu, waktu itu dia kasih uang Rp 50 ribu tapi tidak saya kasih karena masih kurang. Tiba-tiba dia langsung mengeluarkan senjata tajamnya ke saya, karena takut jadi saya berikan," kata Kartika yang masih tampak syok atas kejadian itu, Senin (25/1/2021).
Namun bukannya pergi usai diberikan, pelaku justru mengayunkan parang ke arah korban hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam ditangannya.
Usai kejadian tersebut, korban sempat syok dan dipersilahkan pulang oleh pemilik toko untuk beristirahat.
"Usai buat laporan ini saya akan langsung kerja lagi karena memang ada tugas. Awalnya memang syok tapi alhamdulillah sekarang tidak lagi," katanya.
Kapolsek IB 2 Palembang, Kompol M Ihsan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, kita sudah mengantongi identitasnya dan akan segera melakukan penangkapan," kata Kompol M Ihsan.