Update Penganiayaan Oknum Kabag di Musi Rawas ke Kabid di Linggau, Korban Bersedia Memaafkan

Perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang diderita salah satu kepala bidang (kabid) di Pemkot Lubuklinggau oleh oknum kabag di Pemkab Musi Rawas.

Editor: Refly Permana
Net
ilustrasi melakukan penganiayaan. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang diderita salah satu kepala bidang (kabid) di Pemkot Lubuklinggau.

Korban bersedia memaafkan terlapor, dimana salah satunya adalah oknum kepala bagian (kabag) di Pemkab Musi Rawas.

Akan tetapi, untuk proses hukum, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Baca juga: 102 Nakes di Palembang Tertolak Vaksinasi Covid-19, Satu Saja Tercentang Maka tak Lolos Screening

Dikatakan korban, ia secara pribadi  memaafkan karena dirinya merupakan seorang muslim.

Namun, secara hukum, ia mengaskan tetap melanjutkan perkara penganiayaan itu ke proses hukum.

"Secara pribadi sebagai seorang muslim harus memaafkan, tapi secara hukum tetap berjalan tidak apa-apa, secara pribadi saya maafkan," kata korban, Minggu (24/1/2021).

Sebagaimana diketahui, korban dianiaya pada Kamis (21/1/2021) lalu tepat di halaman Diskominfo Lubuklinggau, Kompleks Eks Pemkab Musi Rawas, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Saat itu, pelakunya diduga oknum kabag di Pemkab Musi Rawas.

Cerita korban, saat itu ia tengah berada di kantor tiba-tiba didatangi dua mobil Triton dan Innova dengan jumlah sekitar 8-9 orang serta satu kendaraan bermotor.

Baca juga: JENAZAH Yumna Dimakamkan & Jaket Minnie Mouse yang Utuh, Dikenang Paman: Gak Punya Siapa-siapa Lagi

"Mereka langsung mendatangi tempat saya bekerja, kami sempat terjadi pembicaraan sebentar tiba-tiba mereka langsung emosi," ungkapnya.

Setelah emosi mereka yang menemui langsung melakukan penganiayaan. Sehabis mendapat penganiayaan itu, korban langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan visum.

"Kemudiaan setelah kejadian itu malamnya saya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke ke polres Lubuklinggau," ujarnya.

Sementara, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim, AKP Ismail membenarkan telah menerima laporan dari korban di Polres Lubuklinggau.

"Laporannya sudah kita terima Kamis malam, dalam laporannya korban mengaku dianiaya dibagian kepala dan perut," ungkapnya.

Baca juga: RASANYA Seperti Mimpi, Dua Kali Never Stand Alone Tayang Times Square New York: Maruli Bangga

Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau dengan memanggil saksi-saksi yang berada dilokasi saat kejadian tersebut.

"Saksi-saksi sebagian sudah kita panggil, sekarang kasusnya sedang kita dalami, untuk lebih jelasnya nanti baru diketahui setelah semuanya kita panggil, dugaanya sekarang hanya salah faham," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved