Terungkap Daftar Pemerintah Aceh dan Pusat Ini Jadi Target 5 Terduga Teroris, Densus Temukan Dokumen
hingga kini masih didalami, karena terlibat dalam jaringan penyerang dua kota sebelumnya yakni Riau dan Medan.
Pada Rabu (20/1/2021), ada dua terduga teroris yang ditangkap, yakni
RA (41), warga Langsa Kota
SA alias S (30), warga Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
Mereka ditangkap di Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Hari setelahnya atau Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, tim menangkap tiga pelaku yakni,
SA (37) di Pasar Simpang 7, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Kemudian malamnya Kamis, sekitar pukul 20.00 WIB, TA (35) ditangkap di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Lalu, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
4. Dokumen Temuan Polisi
Berdasarkan dokumen yang disita polisi dari terduka pelaku Teroris, maka dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut kelima terduga teroris itu akan melakukan teror di Aceh.
Selanjutnya, Densus telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya bahan peledak.
Tak hanya itu, Densus 88 juga mengamankan sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris, seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat.
“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga."
"Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digukan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” beber dia.
Diduga terlibat pengeboman Polrestabes Medan dan Riau