Hewan DIlindungi

Pempek dan Kempelang Belido Terlarang, Ikan Belida Masuk Daftar Hewan Dilindungi

Wong Palembang siap-siap untuk tidak menikmati pempek dan kempelang “belido”. Ikan Belida Sumatera masuk dalam daftar hewan dilindungi.

Editor: Sutrisman Dinah
istimewa/net
Ikan Belida atau Belido 

19. ikan raja laut, dan

20. Ikan arwana Irian.

“Untuk ikan arwana Irian (Scleropages jardinii) statusnya dilindungi terbatas, sedangkan untuk 19 jenis lainnya statusnya dilindungi secara penuh,” kata Andi.

Andi menjelaskan, perlindungan penuh adalah perlindungan pada seluruh tahapan siklus hidup termasuk bagian tubuhnya dan produk turunannya.

Sedang status perlindungan terbatas pada arwana Irian,  adalah perlindungan berdasarkan periode waktu tertentu dan ukuran tertentu.

“Untuk ikan arwana Irian, ketentuannya dilarang menangkap sepanjang waktu, kecuali anakan ukuran 3 cm sampai dengan 5 cm dapat ditangkap pada bulan November, Desember, Januari, dan Februari,” katanya.

CITES merupakan konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies flora dan satwa liar adalah suatu pakta perjanjian internasional yang berlaku sejak tahun 1975.  Fokus utama CITES adalah memberikan perlindungan pada spesies tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional yang mungkin akan membahayakan kelestarian tumbuhan dan hewan tersebut.****

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved