MURKA Pengantin Baru, Lagi Berdua di Kamar, Suami Pergoki Istri Chatting dengan Mantan Pacar
Sakka mengetahui istrinya chating dengan mantan pacarnya, saat keduanya berada di dalam kamar.
Ditangkap setelah buron 2 bulan
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Selama dua bulan menjadi buronan itu, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.
Sekitar sebulan di sana, pelaku lalu pindah ke Kalimantan Timur di tempat saudaranya yang berada di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Karena melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca juga: Air Mata Vivi Menetes Saat Buka Handphone, Besok Jenazah Suaminya Dimakamkan Dekat Nenek & Kakek
Baca juga: Pria di Video Syur 1,5 Menit, Sosoknya Diduga Oknum Polisi, 2 Pegawai Rumah Sakit Tersangka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita 14 Tahun Tewas di Tangan Suami, Baru 2 Bulan Menikah, Korban Ketahuan Chatting Mantan Pacar,