MURKA Pengantin Baru, Lagi Berdua di Kamar, Suami Pergoki Istri Chatting dengan Mantan Pacar

Sakka mengetahui istrinya chating dengan mantan pacarnya, saat keduanya berada di dalam kamar.

Editor: Yandi Triansyah
IST
Ilustrasi Pembunuhan 

SRIPOKU.COM - Pertengkarang hebat pengantin baru dan SL (14) dan Sakka (24) berujung maut.

Sakka mengetahui istrinya chating dengan mantan pacarnya, saat keduanya berada di dalam kamar.

Amarah Sakka pun berkecamuk, ia lantas melemparkan ponsel tersebut.

Namun ponsel itu mengenai bagian tubuh istrinya.

Tidak hanya itu, Sakka juga menghabisi istrinya dengan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone , pada Rabu (20/1/2021) dini hari.

Pengantin baru itu akhirnya meregang nyawa.

Kapolres Bone, AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat kejadian itu, pelaku emosi setelah memergoki istrinya chatting dengan mantan pacarnya.

"Korban dan pelaku saat itu berada di kamar dan bermain handphone. Pelaku kemudian menyita handphone korban dan mendapati chatingan korban di Facebook Messenger dengan mantan pacarnya," ungkapnya dilansir dari TribunBone.

Setelah itu, pelaku melemparkan ponselnya tersebut dan mengenai pipi korban.

Saat terjadi keributan itu, sempat dilerai oleh ayah pelaku.

"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata ayah pelaku, Jafar saat dimintai keterangan polisi.

Pelaku yang gelap mata lalu menganiaya korban dengan menggunakan badik hingga tewas di lokasi kejadian.

Mengetahui korban telah tewas, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus pembunuhan itu langsung kabur.

Ditangkap setelah buron 2 bulan

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.

Selama dua bulan menjadi buronan itu, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.

Sekitar sebulan di sana, pelaku lalu pindah ke Kalimantan Timur di tempat saudaranya yang berada di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Karena melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga: Air Mata Vivi Menetes Saat Buka Handphone, Besok Jenazah Suaminya Dimakamkan Dekat Nenek & Kakek

Baca juga: Pria di Video Syur 1,5 Menit, Sosoknya Diduga Oknum Polisi, 2 Pegawai Rumah Sakit Tersangka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita 14 Tahun Tewas di Tangan Suami, Baru 2 Bulan Menikah, Korban Ketahuan Chatting Mantan Pacar,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved